kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Hati-Hati Pencurian Data KTP untuk Pinjol, Ini Bahaya dan Cara Memeriksa


Sabtu, 15 Maret 2025 / 03:30 WIB
Hati-Hati Pencurian Data KTP untuk Pinjol, Ini Bahaya dan Cara Memeriksa
ILUSTRASI. Pencurian dan penyalahgunaan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) menjadi ancaman serius bagi masyarakat.


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Apa yang Harus Dilakukan Ketika KTP Disalahgunakan?

Jika menemukan indikasi penyalahgunaan KTP, segera lakukan langkah berikut:

  • Dokumentasikan semua bukti penyalahgunaan
  • Laporkan ke OJK melalui:

- Call center: 157

- Email: konsumen@ojk.go.id

- WhatsApp: 081157157157

  • Ajukan pengaduan resmi ke pihak kepolisian
  • Simpan semua bukti pelaporan

Untuk menghindari penyalahgunaan data KTP:

  • Jangan memberikan fotokopi KTP kepada pihak yang tidak terpercaya
  • Hindari mengunggah foto KTP di media sosial
  • Selalu tutup sebagian NIK saat membagikan fotokopi KTP
  • Lakukan pengecekan berkala melalui SLIK OJK
  • Waspadai tawaran pinjaman yang mencurigakan

Tonton: Ganti Istilah Pinjol dengan Pindar, OJK Ingin Nasabah Lebih Nyaman

Dengan mengetahui bahaya dan cara mengecek penyalahgunaan KTP, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi mereka. Ingat, pencegahan lebih baik daripada menghadapi masalah setelah data KTP disalahgunakan.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Waspada Pencurian Data KTP untuk Pinjol: Ini Bahaya dan Cara Ceknya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×