Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Apa yang Harus Dilakukan Ketika KTP Disalahgunakan?
Jika menemukan indikasi penyalahgunaan KTP, segera lakukan langkah berikut:
- Dokumentasikan semua bukti penyalahgunaan
- Laporkan ke OJK melalui:
- Call center: 157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- WhatsApp: 081157157157
- Ajukan pengaduan resmi ke pihak kepolisian
- Simpan semua bukti pelaporan
Untuk menghindari penyalahgunaan data KTP:
- Jangan memberikan fotokopi KTP kepada pihak yang tidak terpercaya
- Hindari mengunggah foto KTP di media sosial
- Selalu tutup sebagian NIK saat membagikan fotokopi KTP
- Lakukan pengecekan berkala melalui SLIK OJK
- Waspadai tawaran pinjaman yang mencurigakan
Tonton: Ganti Istilah Pinjol dengan Pindar, OJK Ingin Nasabah Lebih Nyaman
Dengan mengetahui bahaya dan cara mengecek penyalahgunaan KTP, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi mereka. Ingat, pencegahan lebih baik daripada menghadapi masalah setelah data KTP disalahgunakan.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Waspada Pencurian Data KTP untuk Pinjol: Ini Bahaya dan Cara Ceknya"
Menarik Dibaca: Tren Fashion yang Akan Menginspirasi Dekorasi Rumah Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News