kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Hindari gagal bayar makin besar, OJK desak Wanaartha Life tambah modal


Minggu, 30 Agustus 2020 / 11:45 WIB
ILUSTRASI. Kinerja WanaArtha Life: Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). OJK mendesak pemegang saham segera menyuntikkan modal kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). WanaArtha Life menargetkan penda


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak pemegang saham segera menyuntikkan modal kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Hal ini sebagai rekomendasi OJK guna mengantisipasi gagal bayar perusahaan semakin besar.

"Tentu kita ada rekomendasi supaya pemegang saham yang menalangi. Tapikan, kita tidak tahu kemampuan dari pemegang saham itu berapa besar," kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) IIA OJK Ahmad Nasrullah di gedung DPR, pekan lalu. 

Baca Juga: Belajar dari kasus Jiwasraya, OJK akan perketat penjualan produk Saving Plan

Nasrullah menegaskan, bahwa regulator telah menyurati pemegang saham agar bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah dengan menambahkan modal ke perusahaan. Secara besaran klaim, ia perkiraan pemegang saham tidak sanggup bayar.

"Tapi saya tahu (pemegang saham) sudah coba menalangi untuk tambah-tambah biaya operasional dan segala macam (tapi tidak berhasil) karena masalah sudah terlanjur viral dan banyak juga dari nasabah me-redeem (menarik dana)," jelasnya. 

Kondisi semakin diperparah ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir Sub Rekening Efek (SRE) Wanaartha Life karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Alhasil, aset perusahaan tidak bisa dicairkan dan permasalahan semakin meluas. 

"Sebenarnya kita tidak ingin masalah ini terjadi karena akan berdampak pada industri secara umum. Namun di satu sisi, kita menghormati kasus hukum juga. Kita harap ini bisa tertangani dengan baik dan komunikasi ke nasabah juga harus demikian," ungkapnya. 

Baca Juga: Asuransi umum siap garap perlindungan kendaraan ramah lingkungan

Sebenarnya, kata dia, perusahaan tidak bermasalah. Namun, karena kejaksaan memblokir aset Wanaartha Life serta nilai aset investasi di pasar modal juga ikut turun maka perusahaan kesulitan finansial. 

"Sekarang alhamdulillah (aset) sudah naik lagi. Tapi tetap saja, tidak bisa diapa-apain, tidak bisa dijual untuk klaim. Kalau Wanaartha sesimpel itu masalahnya," tambahnya. 




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×