kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hindari gagal bayar makin besar, OJK desak Wanaartha Life tambah modal


Minggu, 30 Agustus 2020 / 11:45 WIB
Hindari gagal bayar makin besar, OJK desak Wanaartha Life tambah modal


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Kontan.co.id juga telah menghubungi dan mengirim pesan elektronik kepada Direktur Utama Wanaartha Life Yanes Yaneman Matulatuwa. Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Yanes belum memberikan keterangan resmi.

Perwakilan nasabah berharap Wanaartha Life segera bayarkan tunggakan klaim ke nasabah. Sebab, mereka membutuhkan uang untuk kebutuhan mendesak.  Humas Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha Life (P3W) Freddy Handojo Wibowo mengatakan, beberapa nasabah bahkan tidak punya dana untuk biaya berobat hingga menyekolahkan anak - anaknya.

Baca Juga: Bosowa Corporindo menggugat OJK ke PTUN terkait Bank Bukopin, ternyata ini alasannya

"Kasihan ada yang sampai sakit kanker dan diabetes akut. Bahkan ada pensiunan yang telah investasikan seluruh uangnya di Wanaartha Life tapi sampai sekarang tidak bisa diambil," katanya. 

Dalam kondisi tersebut, nasabah kesulitan berkomunikasi dengan pihak manajemen Wanaartha Life. Padahal, mereka dinilai bertanggung jawab terhadap klaim nasabah.   "Kami berharap Wanaartha Life lebih terbuka kepada semua nasabah karena kita butuh kepastian mengenai penyelesaian polis yang sudah jatuh tempo," terangnya. 

Sejak kasus gagal bayar Wanaartha Life bergulir, para pemegang polis hanya mendapatkan informasi dari manajemen melalui pesan WhatsApp. Namun kini, pihak manajemen sudah jarang memberikan informasi. 

"Padahal, manajemen baru membayarkan 50% nilai manfaat polis periode Maret 2020. Sementara nilai manfaat periode April hingga Agustus 2020 belum diterima hingga saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: Agen asuransi masih jadi penopang industri asuransi

Guna memastikan pembayaran klaim, perwakilan nasabah melakukan mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung DPR, pekan lalu. Dengan adanya pertemuan itu, ia berharap anggota dewan bisa berikan perlindungan ke nasabah. 

Kemudian, Wanaartha Life bersikap terbuka dan segera bayarkan uang polis mereka secara utuh serta aman. Selanjutnya, dana nasabah jangan sampai menjadi uang rampasan negara yang terkait kasus Jiwasraya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×