kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hindari gagal bayar makin besar, OJK desak Wanaartha Life tambah modal


Minggu, 30 Agustus 2020 / 11:45 WIB
Hindari gagal bayar makin besar, OJK desak Wanaartha Life tambah modal


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak pemegang saham segera menyuntikkan modal kepada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Hal ini sebagai rekomendasi OJK guna mengantisipasi gagal bayar perusahaan semakin besar.

"Tentu kita ada rekomendasi supaya pemegang saham yang menalangi. Tapikan, kita tidak tahu kemampuan dari pemegang saham itu berapa besar," kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) IIA OJK Ahmad Nasrullah di gedung DPR, pekan lalu. 

Baca Juga: Belajar dari kasus Jiwasraya, OJK akan perketat penjualan produk Saving Plan

Nasrullah menegaskan, bahwa regulator telah menyurati pemegang saham agar bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah dengan menambahkan modal ke perusahaan. Secara besaran klaim, ia perkiraan pemegang saham tidak sanggup bayar.

"Tapi saya tahu (pemegang saham) sudah coba menalangi untuk tambah-tambah biaya operasional dan segala macam (tapi tidak berhasil) karena masalah sudah terlanjur viral dan banyak juga dari nasabah me-redeem (menarik dana)," jelasnya. 

Kondisi semakin diperparah ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir Sub Rekening Efek (SRE) Wanaartha Life karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Alhasil, aset perusahaan tidak bisa dicairkan dan permasalahan semakin meluas. 

"Sebenarnya kita tidak ingin masalah ini terjadi karena akan berdampak pada industri secara umum. Namun di satu sisi, kita menghormati kasus hukum juga. Kita harap ini bisa tertangani dengan baik dan komunikasi ke nasabah juga harus demikian," ungkapnya. 

Baca Juga: Asuransi umum siap garap perlindungan kendaraan ramah lingkungan

Sebenarnya, kata dia, perusahaan tidak bermasalah. Namun, karena kejaksaan memblokir aset Wanaartha Life serta nilai aset investasi di pasar modal juga ikut turun maka perusahaan kesulitan finansial. 

"Sekarang alhamdulillah (aset) sudah naik lagi. Tapi tetap saja, tidak bisa diapa-apain, tidak bisa dijual untuk klaim. Kalau Wanaartha sesimpel itu masalahnya," tambahnya. 

Kontan.co.id juga telah menghubungi dan mengirim pesan elektronik kepada Direktur Utama Wanaartha Life Yanes Yaneman Matulatuwa. Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Yanes belum memberikan keterangan resmi.

Perwakilan nasabah berharap Wanaartha Life segera bayarkan tunggakan klaim ke nasabah. Sebab, mereka membutuhkan uang untuk kebutuhan mendesak.  Humas Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha Life (P3W) Freddy Handojo Wibowo mengatakan, beberapa nasabah bahkan tidak punya dana untuk biaya berobat hingga menyekolahkan anak - anaknya.

Baca Juga: Bosowa Corporindo menggugat OJK ke PTUN terkait Bank Bukopin, ternyata ini alasannya

"Kasihan ada yang sampai sakit kanker dan diabetes akut. Bahkan ada pensiunan yang telah investasikan seluruh uangnya di Wanaartha Life tapi sampai sekarang tidak bisa diambil," katanya. 

Dalam kondisi tersebut, nasabah kesulitan berkomunikasi dengan pihak manajemen Wanaartha Life. Padahal, mereka dinilai bertanggung jawab terhadap klaim nasabah.   "Kami berharap Wanaartha Life lebih terbuka kepada semua nasabah karena kita butuh kepastian mengenai penyelesaian polis yang sudah jatuh tempo," terangnya. 

Sejak kasus gagal bayar Wanaartha Life bergulir, para pemegang polis hanya mendapatkan informasi dari manajemen melalui pesan WhatsApp. Namun kini, pihak manajemen sudah jarang memberikan informasi. 

"Padahal, manajemen baru membayarkan 50% nilai manfaat polis periode Maret 2020. Sementara nilai manfaat periode April hingga Agustus 2020 belum diterima hingga saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: Agen asuransi masih jadi penopang industri asuransi

Guna memastikan pembayaran klaim, perwakilan nasabah melakukan mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung DPR, pekan lalu. Dengan adanya pertemuan itu, ia berharap anggota dewan bisa berikan perlindungan ke nasabah. 

Kemudian, Wanaartha Life bersikap terbuka dan segera bayarkan uang polis mereka secara utuh serta aman. Selanjutnya, dana nasabah jangan sampai menjadi uang rampasan negara yang terkait kasus Jiwasraya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×