kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Hingga Kuartal I 2024, Sebanyak 584,32 Juta Rekening Perbankan Telah Dijamin LPS


Minggu, 05 Mei 2024 / 06:35 WIB
Hingga Kuartal I 2024, Sebanyak 584,32 Juta Rekening Perbankan Telah Dijamin LPS
ILUSTRASI. Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di kantor pusat, Jakarta, Jumat (26/5/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening yang dijamin simpanannya hingga Maret 2024 mencapai 584,32 juta rekening. Di mana, itu merupakan gabungan dari simpanan di bank umum dan BPR/S.

Secara rinci, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan simpanan dari bank umum tetap mendominasi senilai 570,32 juta. Itu setara dengan 99,94% dari total rekening di bank umum.

Sementara itu, jumlah simpanan yang dijamin dari industri BPR/S mencapai 14,46 juta rekening. Angka tersebut setara dengan 99,98% dari total rekening yang ada di BPR/S hingga Maret 2024.

Purbaya bilang pihaknya selama ini terus melakukan assesment dan evaluasi terhadap kinerja perbankan. Dalam hal ini, terkait dengan penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar tetap sejalan dengan kondisi perekonomian dan perbankan.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Microsoft, BRI Tunjukkan Komitmen Transformasi Digital

“Kami akan melakukan assesment dan evaluasi berkelanjutan atas TBP LPS,” ujarnya, Jumat (3/5).

Ia menyebutkan periode evaluasi secara reguler untuk membahas penetapan TBP bakal dilaksanakan pada Mei ini. Di mana, sejak BI menaikkan suku bunga acuan pada Oktober 2023 dan April 2024, LPS belum menaikkan TBP.

Dari sisi simpanan dan resolusi, Purbaya bilang kebijakan LPS akan diupayakan untuk mendukung pemulihan kinerja ekonomi, memelihara stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan.

Terkait kebijakan LPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, Ia menyebut memonitor cakupan penjamin simpanan sesuai mandat Undang-Undang LPS. Ditambah, akan selalu berupaya melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah BPR yang masuk dalam likuidasi.

“Dan memperkuat koordinasi lintas otoritas agar penanganan bank dalam periode Bank Dalam Penyehatan dan Bank Dalam Resolusi berjalan optimal,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×