kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Holding Asuransi BUMN Selesai 2010


Senin, 04 Agustus 2008 / 22:19 WIB


Reporter: Handiman | Editor: Test Test

JAKARTA. Pemerintah menargetkan pembentukan holding perusahaan perbankan asuransi dan jasa keuangan bisa selesai di tahun 2010 mendatang. Kebijakan ini untuk mengantisipasi aturan kepemilikan tunggal maupun persyaratan modal minimum yang dibuat oleh regulator baik Bank Indonesia maupun Badan Pengawas Pasar ModalĀ  dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).

Tapi untuk saat ini pemerintah sedang fokus untuk membahas pembentukan holding untuk perusahaan asuransi. Tujuannya tentu saja untuk memperkuat daya saing perusahaan asuransi milik pemerintah. "Perusahaan yang memiliki usaha sejenis akan dimasukkan dalam satu grup," terangĀ  Deputi Menteri Negara BUMN bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto, Senin (4/8).

Rencananya holding perusahaan asuransi plat merah ini akan terbagi dalam tiga grup. Grup asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi. Jadi kelak perusahaan-perusahaan asuransi dalam satu usaha akan berada di bawah payung yang sama. Langkah ini diambil untuk mengurangi ongkos yang keluar dan mendorong sinergi antarperusahaan asuransi BUMN.

Perusahaan asuransi milik pemerintah antara lain PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindi), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan PT Asuransi Jiwasraya. Tapi hingga kini pemerintah masih belum menentukan perusahaan mana yang akan menjadi induk dalam holding asuransi jiwa dan umum.

Untuk Sementara Reasuransi yang Diutamakan

Sementara untuk perusahaan reasuransi, saat ini pemerintah punya PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), PT Reasuransi Nasional Indonesia, dan PT Tugu Reasuransi Indonesia. Pemerintah ingin menjadikan Reindo sebagai induk dari grup reasuransi.

Kementerian BUMN sekarang lebih fokus untuk menuntaskan lebih dulu pengelompokan perusahaan reasuransi. Maklum, modal Reindo hingga akhir 2007 cuma Rp 227,486 miliar atau kurang Rp 772,514 minimal dari modal minimum yang diwajibkan Depkeu yaitu Rp 1 triliun.

Modal Reasuransi Nasional lebih cekak lagi yakni cuma Rp 119,976 miliar sedangkan Tugu Reasuransi Indonesia Rp 78,435 miliar. Ketiganya akan kesulitan mendongkrak modalnya menjadi Rp 1 triliun hingga 2010 andaikan tak ada langkah antisipatif dari pemerintah.

Sebaiknya merger dulu

Menanggapi rencana pemerintah ini Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Herris B. Simanjuntak punya usul. Sebaiknya pemerintah lebih dulu menciutkan jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi sebelum membentuk holding. "Jadi, holding asuransi nantinya cuma mencakup tiga perusahaan yakni satu perusahaan asuransi umum, satu asuransi jiwa, dan satu reasuransi. Khusus untuk asuransi jiwa, pemerintah tak usah repot lantaran cuma punya Asuransi Jiwasraya," katanya.

Kalau membentuk holding tanpa merger dulu, pemerintah bakal kesulitan untuk mendongkrak kinerja sektor asuransi, lantaran jumlahnya terlalu banyak. Padahal, setiap perusahaan tetap bergerak sendiri-sendiri dalam holding itu.

Direktur Jamkrindo Nahid Hudaya mengakui holding akan membuat perusahaan jasa keuangan milik pemerintah lebih bersinergi. Tapi, "Teknisnya harus dibahas lebih detail lagi karena rencana ini masih tahap awal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×