kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Holding BUMN Keuangan akan bentuk AMU, ini kata OJK


Kamis, 08 Februari 2018 / 08:58 WIB
Holding BUMN Keuangan akan bentuk AMU, ini kata OJK
ILUSTRASI. Infografik Holding BUMN Keuangan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar terkait rencana holding keuangan BUMN membentuk aset manajemen unit (AMU). Aset manajemen unit ini nantinya menjadi anak usaha holding keuangan setara dengan bank BUMN.

Dengan aset manajemen unit ini Aloysius K Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN bilang bank plat merah bisa lebih mudan mengelola kredit bermasalah.

"Harapannya kredit bermasalah bank BUMN bisa turun," kata Aloy sapaan akrabnya, kepada Kontan.co.id, Rabu (7/2). Nantinya pembentukan anak usaha holding AMU ini akan dilakukan seiring pembentukan holding keuangan pada semeeter 1 2018 ini.

Meskipun demikian, Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang untuk penjualan kredit bermasalah, bank tidak harus membentuk aset manajemen unit.

"Bank tidak harus membentuk AMU, penjualan aset dapat dilakukan kepada yang memerlukan," kata Wimboh kepada Kontan.co.id, Kamis (8/2). OJK menekankan bahwa penjualan NPL dapqt dilakukan tanpa membentuk AMU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×