Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. HSBC Indonesia menyanggupi aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) untuk memiliki Capital Equivalence Maintained Assets (CEMA).
"Kami siap dengan aturan itu dan saat ini sedang mempersiapkan underlying bonds yang harus kami beli," kata Director Head of Global Markets HSBC, Ali Setiawan saat ditemui, Kamis (6/12).
Lebih lanjut, Ali bilang saat ini jumlah capital yang dimiliki oleh HSBC Indonesia mencapai US$ 400 juta.
Sebagai catatan, kewajiban CEMA yang merupakan alokasi modal kantor cabang dari sang induk ini akan mulai dikeluarkan 1 Januari 2013 mendatang. Dengan masa transisi selama enam bulan, maka aturan CEMA akan diaplikasikan pada Juni 2013 mendatang.
CEMA ini sendiri merupakan modal yang harus dimiliki oleh KCBA dan ditempatkan dalam modal perusahaan. CEMA tersebut dapat berbentuk SBN, SBI atau pun surat berharga korporasi jangka panjang. Dengan adanya CEMA ini membuat induk usaha dari KCBA tidak seenaknya mengambil modal anak usahanya.
Semangatnya, jika induk usaha terkena krisis di luar maka tidak akan dengan mudah mengambil likuiditas yang ada di anak usaha. Harapannya, hal itu bsia memperkecil risiko goyangnya anak usaha yang ada di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News