Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) turut angkat bicara mengenai perkembangan rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang ingin menggabungkan atau konsolidasi perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Presiden Direktur Tugu Insurance, Adi Pramana mengatakan konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi umum dalam ekosistem Danantara saat ini tahapannya dalam proses kajian.
"Adapun tindak lanjutnya masih akan bergantung pada hasil kajian dan due diligence secara komprehensif," ungkapnya saat media gathering di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Adi menerangkan bentuk dan struktur konsolidasi yang paling tepat belum diputuskan dan akan ditetapkan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator.
Dia bilang kajian dilakukan dengan mengacu pada kinerja keuangan dan operasional berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang telah diterapkan secara efektif di industri asuransi sejak 1 Januari 2025. Dengan demikian, memberikan dasar penilaian yang lebih transparan, konsisten, dan comparable.
Lebih lanjut, Adi menyampaikan langkah konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi umum dalam ekosistem Danantara merupakan inisiatif strategis. Dia bilang hal itu bertujuan untuk memperkuat sinergi, skala usaha, kapabillitas, tata kelola dan keberlanjutan ekosistem asuransi umum.
Baca Juga: IFG Finalisasi Kajian Konsolidasi Asuransi dan Penjaminan BUMN
"Inisiatif itu juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, serta menghadirkan layanan dan solusi perlindungan yang lebih komprehensif," kata Adi.
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga turut angkat bicara mengenai rencana konsolidasi asuransi BUMN. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, proses awalnya per 31 Juli 2026 sudah harus selesai dengan menggandeng konsultan, kemudian proses berikutnya ke September 2026 sudah harus masuk tahap merger hingga akhir tahun ini. Pada akhirnya, langkah itu diharapkan terlaksana sepenuhnya pada Januari 2027.
Namun, Budi menyampaikan belum ada informasi lebih lanjut mengenai perusahaan yang akan menjadi induk dari konsolidasi tersebut.
"Nanti siapa yang akan menjadi cangkang atau lainnya, itu masih belum kelihatan hilalnya," katanya dalam konferensi pers AAUI di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, Budi menyebut dari perspektif asosiasi sudah memberikan masukan juga beberapa kali agar konsolidasi yang terjadi tidak menimbulkan suatu kekhawatiran. Sebab, langkah tersebut juga berpotensi memengaruhi kinerja terhadap industri asuransi umum, reasuransi, hingga asuransi jiwa pada 2026. Ditambah, akan adanya proses spin-off unit usaha syariah di industri perasuransian yang harus rampung pada akhir 2026.
"Ya, ditunggu saja, karena ada beberapa perusahaan asuransi BUMN memang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Apakah akan mendapat suntikan modal atau setelah merger baru dilakukan? Kami juga masih belum tahu," tuturnya.
Baca Juga: Ini Perkembangan Terbaru Soal Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN oleh Danantara
Menurut Budi, konsolidasi perusahaan asuransi bukan menjadi langkah yang mudah karena perlu adanya transfer portofolio, khususnya untuk asuransi penjaminan.
Sementara itu, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, dan Analisis, Heri Supriyadi yang juga merupakan Chief Compliance and Risk Officer di PT BRI Asuransi Indonesia membenarkan bahwa memang tahapan awal nantinya ada kajian khusus oleh konsultan. Dengan demikian, tahapan awalnya adalah menentukan konsultan yang akan memberikan kajian untuk bentuk mergernya.
"Jadi, masih dalam proses, ya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya telah menerima penyampaian rencana konsolidasi dari BPI Danantara selaku holding sektor perasuransian dan reasuransi BUMN.
Ogi menyampaikan rencana tersebut, meliputi konsolidasi perusahaan asuransi umum konvensional melalui konsolidasi penuh maupun selektif, konsolidasi perusahaan asuransi jiwa konvensional melalui akuisisi maupun merger, serta konsolidasi perusahaan asuransi umum syariah melalui akuisisi dan transfer portofolio bisnis.
Baca Juga: Konsolidasi Asuransi BUMN dari 15 Jadi Tiga Entitas, Modal jadi Lebih Besar dan Kuat
"Selain itu, konsolidasi perusahaan penjaminan konvensional melalui pemurnian usaha penjaminan, serta konsolidasi perusahaan penjaminan syariah," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026).
Untuk konsolidasi reasuransi, Ogi menyampaikan OJK belum menerima usulan rinci terkait rencana penggabungan perusahaan reasuransi milik pemerintah. Mengenai jumlah entitas yang akan terbentuk setelah konsolidasi, dia bilang hal tersebut akan mengikuti keputusan dan desain yang ditetapkan para pemegang saham serta pihak terkait.
Ogi mengatakan OJK pada prinsipnya mendukung langkah penguatan industri yang dapat meningkatkan efisiensi, kapasitas permodalan, tata kelola, dan daya saing, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap memperhatikan perlindungan pemegang polis.
Dia bilang OJK juga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses konsolidasi berjalan terukur dan tidak mengganggu operasional maupun layanan kepada masyarakat.
Baca Juga: OJK Terima Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN yang akan Dilakukan Danantara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
