Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea bilang, kebutuhan pendanaan IFG Life harus sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan memenuhi ketentuan minimal RBC di level 120% dari kewajiban yang ditanggung.
"Angka Rp 20 triliun dan Rp 4,7 triliun untuk menanggung sekitar Rp 51 triliun yang direstrukturisasi. Itu kenapa dapat angka PMN Rp 20 triliun," ungkapnya.
Baca Juga: Ini alasan pemerintah pilih opsi restrukturisasi untuk selamatkan Jiwasraya
Diketahui, Bahana mendapatkan suntikan PMN Rp 20 triliun pada tahun depan. Meski demikian, Komisi VI DPR akan kembali membahas penambahan PMN bagi Bahana pada Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Selanjutnya: Terkait Jiwasraya, Kejagung periksa bos OSO Manajemen Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News