CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.925   -31,00   -0,20%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

IIFF Akan Beroperasi Mulai Januari 2010


Kamis, 24 Desember 2009 / 10:04 WIB
IIFF Akan Beroperasi Mulai Januari 2010


Sumber: KONTAN | Editor: Syamsul Azhar

JAKARTA. Pemerintah segera mengoperasikan Indonesia Infrastructure Finance Facility (IIFF) pada Januari 2010. IIFF merupakan anak perusahaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebuah lembaga dana yang membiayai pembangunan infrastruktur.

Bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan yang juga menjabat Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, mengatakan, saat ini IIFF masih fokus mempersiapkan struktur organisasi dan rencana bisnisnya. "Setelah semua siap, IIFF akan beroperasi," kata Bambang, Rabu (23/12).

Bambang menambahkan, IIFF dibentuk dari hasil kerjasama pemerintah dengan sejumlah lembaga keuangan multilateral. Yakni, Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia melalui International Finance Corporation (IFC), dan Deutsche Investitions und Entwicklungsgesellschaft (DEG), institusi perbankan milik pemerintah Jerman.

Sebagai modal pembiayaan, IIFF akan menyiapkan dana Rp 2 triliun. Dana itu berasal dari kantong SMI Rp 600 miliar, ADB dan IFC masing-masing US$ 140 juta, serta DEG US$ 20 juta. Bambang mengakui, modal tersebut masih dalam bentuk komitmen.

Pernyataan Bambang dibenarkan Emma Sri Martini, Direktur Utama PT SMI. Ia bilang, suntikan dana baru akan diberikan setelah perjanjian antar pemegang saham atau shareholder agreement (SHA) ditandatangani pada Januari 2010. "Setelah SHA diteken, selanjutnya adalah meminta izin operasional," kata Emma.

Seperti perusahaan pembiayaan lainnya, IIFF meminta izin operasional dari Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "Dasar hukum pembentukan IIFF adalah Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan," imbuh Emma.

Bambang menimpali, setelah beroperasi, ke depannya IIFF akan membantu memfasilitasi pihak swasta dalam proyek infrastruktur nasional. Kebutuhan dana untuk berbagai proyek infrastruktur di Tanah Air selama lima tahun mendatang diperkirakan mencapai Rp 1.429 triliun. Sekitar 65% dari dana tersebut diharapkan berasal dari swasta.

"Yang paling utama dilakukan adalah mengoptimalkan anggaran IIFF. Kemampuan pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur selama lima tahun ke depan hanya Rp 225 triliun," katanya.

Pemerintah mendirikan SMI pada Februari 2009 dengan modal dari APBN 2008 senilai Rp 1 triliun. Lembaga ini berperan membiayai proyek-proyek infrastruktur.

Menurut Emma, akhir tahun ini SMI sudah mulai menjalankan usahanya. Dia bilang, pada 12 Oktober 2009 lalu, SMI telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan.

Untuk tahap awal, tahun depan SMI akan menyalurkan pembiayaan ke sektor infrastruktur Rp 300 miliar. Pembiayaan akan mengalir ke 30 proyek infrastruktur.
Andri Indradie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×