kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Implementasi kartu debit chip BCA lampaui target regulator


Senin, 24 Juni 2019 / 20:05 WIB
Implementasi kartu debit chip BCA lampaui target regulator


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan perbankan siap mengikuti ketentuan Bank Indonesia (BI) terkait implementasi kartu debit berchip. Hingga saat ini, jumlah kartu yang sudah menggunakan chip terus meningkat dan bahkan ada bank yang melampaui target BI.

Berdasarkan surat edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, implementasi standar nasional teknologi chip kartu debit ditargetkan sudah harus 100% pada 2021. Sementara di 2018 ditargetkan sudah mencapai 30% dan sebesar 50% pada tahun ini.

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA, anggota indeks Kompas100 ini) adalah salah satu bank yang telah berhasil melampaui target regulator. Per Mei, bank swasta BUKU IV ini telah menerbitkan sekitar 10,6 juta kartu debit berchip.

"Implementasi itu sekitar 58% dari kartu debit BCA." kata Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA pada Kontan.co.id, Senin (25/6).

Guna mempercepat implementasi kartu debit berchip, Jan bilang, BCA secara konsisten memberikan edukasi serta program promosi yang menarik untuk debit dan memberikan kemudahan untuk penukaran kartu melalui mesin Customer Service Digital selain melalui CS konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×