kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Implementasi PSAK 71 berpotensi menggerus laba perbankan


Kamis, 14 Maret 2019 / 19:38 WIB
Implementasi PSAK 71 berpotensi menggerus laba perbankan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan perbankan akan mulai menerapkan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, dengan ketentuan pengganti PSAK 55 ini, laba perbankan berpotensi tergerus.

Alasannya bank mesti menyiapkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) lebih, lantaran dihitung melalu konsep expected loss. Artinya bank harus menyiapkan CKPN sejak kredit diberikan. Ini berbeda dengan PSAK 55, dimana CKPN baru dibentuk ketika terjadi keterlambatan pembayaran.

“Implementasi PSAK 71 memang akan berpotensi terhadap penyesuaian laba bank,” kata Direktur Stragis, Resiko, dan Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Mahelan Prabantarikso kepada Kontan.co.id, Kamis (14/3).

Makanya BTN disebut Mahelan telah menyiapkan tambahan CKPN sejak 2018 lalu. Ia mengaku setidaknya dari hitung-hitungan sesuai PSAK 71, perseroan sudah mengumpulkan 50% CKPN yang dibutuhkan. Sedangkan sisanya akan dibentuk melalui pendekatan modified restropective.

Di sisi lain, agar laba tak jatuh dalam, Mahelan bilang akan terus berupaya terus mengefisiensikan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Ia menargetan tahun ini BOPO perseroan berada di level 83%, leih kecil dibandingkan BOPO 2018 sebesar 83,7%.

Sementara itu Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra bilang penerapan PSAK 71 sejatinya tak akan langsung berdampak kepada laporan laba-rugi tahun awal penerapan.

“Dampak implementasi PSAK 71 ini tidak diakui secara langsung pada laporan keuangan tahun berjalan. Berbeda jika sudah langsung diakui, pengaruh ke laba ruginya akan lebih besar,” katanya.

Sementara saat ini, Bank Sampoerna belum menyusun simulasi terkait penambahan CKPN. Meskipun ia mengaku dampak tersebut sudah diantisipasi perseroan.

Hal tersebut diamini oleh Direktur Manajemen Resiko PT Bank Negara Indonesia (BBNI) Bob Tyasika Ananta. Meski demikian, Bob implementasi PSAK 71 akan langsung berdampak kepada ekuitas. Lantaran CKPN akan mengambil porsi permodalan.

“Dari simulasi awal kami menggunakan data-data yang ada, akan ada kenaikan CKPN di kisaran 5%-11%,” ungkap dia. 

Sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan diprediksi akan tergerus 20 bps hingga 40 bps. Dan hingga akhir tahun CAR bank berlogo 46 ini diprediksi akan berada di level 17%-19%.

Bob menambahkan untuk mengantisipasi beban CKPN yang makin berat, BNI sendiri tahun ini akan memulai ekspansi kredit terutama di sektor-sektor beresiko rendah. Ditambah melakukan restrukturisasi kredit dari debitur yang masih berpotensi memperbaiki kinerja keuangannya.

Di sisi lain Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja bilang pengaruh penerapan PSAK 71 terhadap laba sejatinya tak signifikan bagi perseroan, lantaran ekuitas BCA yang masih gemuk.

“Dari angka simuasi kami dengan posisi kredit akhir 2016, penerapan PSAK 71 menghasilkan shortage 15 bps hingga 25 bps dari modal. Tidak signifikan mengingat CAR kami masih di level 23%, jadi tidak terlalu berpengaruh ke laba juga,” katanya.

Sementara terkait kesiapan, Jahja bilang akan penerapan PSAK 71 akan rampung disiapkan BCA pada Juni mendatang. Sehingga mulai semester II tahun 2019 ini perseroan akan memulai implementasi penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×