kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Indonesia kekurangan pengawas perbankan OJK


Kamis, 07 Januari 2016 / 11:04 WIB
Indonesia kekurangan pengawas perbankan OJK


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

AKARTA. Setinggi-tinggi bangau terbang jatuhnya ke kubangan juga. Itulah yang akan ditempuh oleh ratusan pegawai Bank Indonesia (BI) yang kini bertugas sebagai pengawas perbankan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Imbasnya, OJK akan kekurangan ratusan pegawai yang bertugas memelototi dan mencermati kesehatan industri perbankan Tanah Air.

Kisah pulang kampung pegawai BI ini berawal dari "referendum" yang kini sedang berlangsung di OJK. Para pengawas perbankan yang berstatus pinjaman dari BI itu diberi pilihan: bertahan dan beralih status sebagai pegawai OJK, atau kembali ke asalnya sebagai pegawai BI.

Kendati belum final, data terakhir hasil jajak pendapat menunjukkan, 30%-32% dari 1.070 pegawai BI yang bertugas di OJK, memilih kembali ke BI. OJK akan kehilangan kekuatan 321-342 pegawai.

Persoalannya, sebagian besar pegawai yang pilih pulang ke BI menjabat pengawas perbankan. Sisanya merupakan tenaga administrasi dan pengelola data. Nah, potensi kekosongan pengawas industri perbankan itulah yang akan dihadapi dan harus diantisipasi OJK.

"Kami memang akan segera memproses rekrutmen pegawai untuk memenuhi kekosongan ini," ujar Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, kepada KONTAN, Rabu (6/1).

Dia juga menandaskan bahwa stabilitas fungsi pengawasan industri perbankan akan dijamin. OJK memang memiliki waktu minimal setahun untuk memenuhi pengawas baru. Sebab, proses perpindahan ini resmi berlaku tahun 2017.

Sembari menunggu para pengawas baru matang, kata Nelson, OJK akan terus menambah jumlah pengawas perbankan. Sebab, jumlah pengawas saat ini belum mencukupi lantaran aset industri perbankan terus membesar.

Saat bersamaan OJK juga akan terus "ekspansi". "OJK akan membuka banyak kantor yang tentu membutuhkan banyak SDM," tambah Nelson.

Sebagai gambaran, per Oktober 2015, aset perbankan umum mencapai Rp 5.997 triliun atau terbesar ketimbang anggota industri keuangan lain. Sementara kapitalisasi pasar bursa saham Indonesia mencapai Rp 4.874,98 triliun per 6 Januari 2016.

Sigit Pramono, Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mengingatkan OJK harus bergegas mengatasi persoalan sumber daya pengawas perbankan. "Sebab jika ada masalah pada bank, akan bisa memicu krisis ekonomi," ujar dia.

Saran Sigit, selain melatih pengawas baru, OJK bisa memberikan kembali sebagian jatah pengawasan perbankan kepada bank sentral. "Sub kontrak pengawasan bank ke BI sepertinya memang pilihan konyol tetapi OJK tak ada pilihan," imbuh Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×