kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Indonesia Re Terus Menggenjot Literasi Seputar Industri Asuransi


Kamis, 24 Agustus 2023 / 18:36 WIB
Indonesia Re Terus Menggenjot Literasi Seputar Industri Asuransi
ILUSTRASI. Logo perusahaan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero/BUMN) dengan brand nama Indonesia Re atau IndonesiaRe


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Literasi keuangan menjadi fokus industri finansial tanah air. Salah satunya  PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re yang berkomitmen  menjadi center of knowledge bagi industri asuransi.

Sejak tahun 2022, perusahaan asuransi BUMN ini menyelenggarakan Indonesia Re Actuarial Seminar (IAS). Pada tahun keduanya, pelaksanaan Indonesia Re Actuarial Seminar 2023 menitikberatkan beberapa tujuan, termasuk merespons permintaan dari perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Seminar Experience Study,

Dalam acara ini, Indonesia Re menargetkan tim aktuaris, valuasi, pricing, product development, atau operations ceding companies sebagai peserta.

Baca Juga: Indonesia Re Catat Penurunan Beban Klaim di Kuartal I 2023

“Kami ingin seluruh mitra kami memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama mengenai industri perasuransian.Dalam Indonesia Re Actuarial Seminar 2023, kami akan membahas mengenai produk individual health, group health dan group term life” kata Maria Elvida Rita Dewi, Direktur Keuangan dan Aktuaria Indonesia Re, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (23/8). 

Acara utama Indonesia Re Actuarial Seminar 2023 adalah pemaparan materi dari para narasumber yang memiliki keahlian di bidang aktuaria. Dilanjutkan
dengan sesi tanya jawab dan engagement activity lain.

Pengaturan terkait aktuaris ini tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perasuransian. Setiap perusahaan asuransi dan reasuransi wajib memiliki aktuaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×