Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
Selain itu, bank bersandi saham BBHI ini juga telah mendapatkan izin untuk bekerja sama dengan PT Bank Mega, PT Rintis Sejahtera, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PT Ayopop Teknologi Indonesia, PT Advance Intelligence Indonesia, dan PT ASLI Rancangan Indonesia.
Hal ini merujuk Surat No.24/133/DKSP/Srt/B tanggal 13 Mei 2022 perihal tersebut di atas yang dikeluarkan oleh Kepala Departemen Kepala Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia.
Lewat terbitnya perijinan tersebut, maka Allo Bank dapat melakukan pengembangan produk Uang Elektronik (UE) server base dan aplikasi Allo Apps berbasis iOS dan Android serta QRIS MPM sebagai issuer dengan sumber dana simpanan.
“Berbekal hal tersebut kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan dapat memperluas jangkauan terhadap berbagai segmen di masyarakat dengan menggunakan basis teknologi digital,” kata Finance, Planning, & Control Division Head Allo Bank Aryanto Halawa dalam keterbukaan informasi pada Rabu (18/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News