Reporter: Aura Putri | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) turut menjadi sumber pertumbuhan dana valuta asing (valas) perbankan. Lewat kebijakan ini, eksportir sumber daya alam wajib menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri.
PT Bank Mandiri Tbk mencatat dana pihak ketiga (DPK) yang bersumber dari penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar Rp 84,3 triliun hingga September 2026. Nilai tersebut tumbuh 236% secara tahunan (year on year/yoy).
Direktur Risk Management Bank Mandiri Danis Subyantoro mengatakan, kebijakan DHE SDA dapat memperkuat likuiditas valas domestik sekaligus membuka peluang pertumbuhan dana dan bisnis bank.
Baca Juga: Laba Maybank Indonesia Finance Naik 33,7% Jadi Rp 449,17 Miliar per Kuartal III-2026
"Sejalan dengan implementasi kebijakan tersebut, DPK Bank Mandiri yang bersumber dari penempatan DHE SDA hingga September 2026 sebesar Rp 84,3 triliun atau tumbuh sebesar 236% yoy," ujar Danis dalam paparan daring, Jumat (23/20/2026).
Agar mendukung eksportir, Danis menjelaskan Bank Mandiri mempunyai layanan terintegrasi melalui Kopra. Layanan ini membantu nasabah mengelola penerimaan ekspor melalui rekening khusus DHE SDA, termasuk memantau dan melaporkan dana yang masuk.
Sementara itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyebut kontribusi dana DHE SDA terhadap likuiditas valas bank masih relatif kecil. Meski begitu, BSI menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai dapat menambah pasokan valas, khususnya dolar Amerika Serikat (AS), di pasar domestik.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, porsi dana DHE SDA saat ini masih di bawah 1% dari total likuiditas valas yang dimiliki BSI.
Baca Juga: Simpanan Valas Perbankan Berpotensi Meningkat di Tengah Pelemahan Rupiah
"Harapan kami hal ini berpotensi menambah likuiditas valas khususnya USD di pasar domestik, sehingga menambah kedalaman pasar. Porsi DHE SDA valas di BSI saat ini dibawah 1% dari likuiditas valas yang ada," ujar Wisnu kepada Kontan, Selasa (27/10/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














