Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi di tanah air memiliki potensi besar. Jumlah penduduk terbesar dengan jumlah kelas menengah mencapai 52 juta penduduk (Data Bank Dunia per 2017) serta angka penetrasi asuransi yang masih di bawah 10% menjadi faktor pemicu. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi industri suransi jiwa dalam lima bulan terakhir di tahun ini meningkat pesat. Perolehan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 81,13 triliun hingga Mei 2018, atau naik 31,19% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Di balik besarnya peluang di industri asuransi, adalah underwriter yang berperan penting dalam proses identifikasi dan seleksi risiko (underwriting). Underwiter meninjau proses identifikasi risiko seperti faktor kesehatan, pekerjaan, gaya hidup, hobi, dan juga lokasi tempat tinggal. Proses underwriting menjadi vital karena setelah identifikasi risiko selesai dilakukan, barulah underwriter bisa mengelompokan calon tertanggung ke dalam kategori risiko yang sesuai, Tujuan proses underwriting adalah agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan risiko, sehingga tercipta keadilan dalam pembebanan premi bagi perusahaan asuransi dan juga nasabah.
Sayang, perkembangan teknologi membawa pengaruh bagi profesi underwriter. Ketua Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (Peruji) Asri Wulan mengungkapkan, semakin pesatnya bisnis di asuransi tidak diiringi dengan peningkatan kualitas maupun kuantitas underwriter. Kurangnya lembaga pendidikan dengan spesialisasi underwriting menjadi kendala menghasilkan underwriter profesional. Di sisi lain, proses digitalisasi menuntut underwriter yang kompeten serta memiliki kemampuan beradaptasi dengan cepat tanpa mengabaikan profesionalismenya. “Biasanya, seseorang yang baru menjadi underwriter belajar secara otodidak,” terang Asri, dalam rilis, Kamis (2/8)
Guna meningkatkan dan mengembangkan mutu profesionalisme para underwriter jiwa, Peruji mengadakan Underwriting Summit 2-3 Agustus 2018 di Yogyakarta. “Proses underwriting merupakan jantung dari perusahaan asuransi," kata Ahmad Nasrullah Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News