kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Ada perlonggaran LTV, bisnis asuransi jiwa kredit masih prospektif


Kamis, 02 Agustus 2018 / 18:00 WIB
Ada perlonggaran LTV, bisnis asuransi jiwa kredit masih prospektif
ILUSTRASI. Direktur Utama PT. Capital Life Indonesia Antony Japari


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi jiwa kredit dinilai masih punya peluang untuk tumbuh positif di sisa tahun ini. Meski di saat yang sama, ada pula tantangan yang menyelimuti.

Direktur Utama PT Capital Life Indonesia Antony Japari menyebut bisnis asuransi jiwa kredit sangat bergantung pada kinerja industri keuangan yang menyalurkan kredit. Mulai dari perbankan hingga multifinance.

Bila penyaluran kredit dari lembaga-lembaga tersebut moncer, tentunya bisnis asuransi jiwa kredit juga bisa ikut terkerek. Namun begitu juga kebalikannya.

Nah untuk tahun ini, ia menyebut kebijakan relaksasi loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah bisa menjadi angin segar. Pasalnya kemampuan masyarakat dalam membeli rumah secara kredit akan lebih terbantu.

"Sehingga penyaluran kreditnya bisa naik dan bisnis asuransi jiwa kredit juga ikut meningkat," kata dia, Kamis (2/8).

Tapi di sisi lain, ia mengakui kebijakan bank sentral dalam mengerek suku bunga acuan juga bisa faktor yang mempengaruhi bisnis ini. Maklum dengan bunga yang lebih tinggi, bisa saja pertumbuhan penyaluran kredit malah bisa makin menantang.

Meski begitu, secara umum ia menilai prospek bisnis asuransi jiwa kredit masih bisa tumbuh positif di tahun ini. Soalnya sejauh ini tren penyaluran kredit masih naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×