kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Industri BPD Bergegas Memfinalisasi Pembentukan Kelompok Usaha Bank


Kamis, 22 Agustus 2024 / 05:20 WIB
Industri BPD Bergegas Memfinalisasi Pembentukan Kelompok Usaha Bank
ILUSTRASI. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengebut finalisasi proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/20/07/2018.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) bergegas memfinalisasi proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk membantu beberapa BPD yang tak mampu memenuhi ketentuan permodalan.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi batas waktu BPD untuk bisa memiliki modal minimal Rp 3 triliun sampai akhir 2024. Artinya, tersisa waktu kurang dari lima bulan untuk proses pembentukan KUB bisa selesai.

Yang terbaru, ada Bank Jatim yang telah melakukan penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 100 miliar. Artinya, Bank NTB Syariah yang Per Juni 2024 mencatat total ekuitas senilai Rp 1,66 triliun resmi gabung KUB Bank Jatim.

Baca Juga: Gabung ke KUB, Bank Jatim Suntik Modal Bank NTB Syariah Rp 100 Miliar

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto berharap dengan melakukan penyertaan modal ke Bank NTB Syariah, pihaknya bisa mengoptimalkan potensi yang ada di lombok karena suntikan modal ini bentuknya sinergitas.

Selain itu, Edi juga mengungkapkan masih ada dua bank lagi yang akan bergabung dalam KUB miliknya, antara lain Bank Banten dan Bank Lampung. Untuk Bank Banten, proses due diligence masih dalam proses.

“Untuk KUB dengan Banten masih belum tahu bakal masuknya berapa, tunggu hasil proses due diligence KJPP segala kepastiannya,” ujar Edi.

Ia bilang dengan adanya tiga bank bergabung dalam KUB Bank Jatim maka soal peningkatan laba pasti ada dan besarannya sesuai dengan perkembangan bisnisnya. Di mana, semakin cepat bertumbuh, semakin besar kontribusinya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi untuk melakukan penyertaan modal kepada Bank Jambi. Di mana, BJB akan mengambil saham Bank Jambi tidak lebih dari 15%.

Sebagai informasi, Bank BJB telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dengan Bank Jambi pada April lalu. Di mana, kala itu disebutkan modal yang akan disuntik sekitar Rp 221,4 miliar. 

“Sekarang kita juga concern untuk KUB bersama Bank Maluku Malut,” ujar Yuddy.

Jika Bank Jambi dan Bank Maluku Malut resmi bergabung dengan KUB Bank BJB, maka KUB ini menjadi yang terbanyak anggotanya. Sebelumnya, sudah ada Bank BJB Syariah dan Bank Bengkulu yang bergabung.

Sebelumnya, Plt. Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berproses untuk melakukan penyertaan modal terhadap Bank NTT. Di mana, Bank NTT akan menjadi satu-satunya bank yang akan tergabung dalam KUB miliknya.

Baca Juga: Pemprov Dukung Percepatan KUB Bank Banten dan Bank Jatim

Sebagai informasi,  modal disetor Bank NTT hingga tahun 2023 masih tercatat senilai Rp 2,04 triliun. Angka tersebut naik tipis dari tahun sebelumnya dengan modal disetor senilai Rp 1,95 triliun.

Amirul bilang prosesnya saat ini masih berlangsung. Di mana, saat ini tahap yang sedang dilalui baru tahap due diligence yang dilakukan antara Bank DKI dan Bank NTT.

”Tapi kita pastikan saat ini kita hanya ada satu bank yaitu Bank NTT. Karena kalau kita tahu, BPD-BPD yang belum memenuhi modal kan sudah ada pasangannya masing-masing,” ujar Amirul.

Lebih lanjut, Amirul mengungkapkan saat ini belum mengetahui berapa penyertaan modal yang akan dilakukan oleh Bank DKI untuk Bank NTT ini. Sebab, hal tersebut masih menunggu hasil due diligence dan perhitungan yang sedang dilakukan.

Di sisi lain, menurutnya saat ini masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam proses KUB ini. Salah satunya adalah terkait keputusan dari pemegang saham masing-masing bank untuk memberi restu tersebut.

“Kita memakai konsultan juga untuk due diligence dan setelah ada hasilnya baru akan disampaikan kepada pemegang saham dan nantinya mereka sepakat, baru kita bisa deal,” tambahnya.

Amirul pun mengungkapkan proses ini diharapkan bisa rampung sebelum akhir tahun ini. Sebab, memang batas waktu pemenuhan modal akan berakhir hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga: Bank Jateng Batal Jadi Induk KUB, Ingin Fokus Penguatan di Ekosistem Pemda

”Semoga selesai ya kalau ada kata sepakat, kalau tidak sepakat ya pasti ada solusi lain untuk Bank NTT,” tandasnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun optimistis bahwa proses pemenuhan modal inti untuk industri BPD bakal terpenuhi. Di mana, itu terbantu dengan proses pembentukan KUB.

Ia melihat saat ini beberapa induk KUB ini sudah melakukan MoU dengan beberapa BPD untuk bergabung. Dian juga menyebut bahwa ada juga bank umum yang sedang mengajukan untuk jadi induk KUB, namun ia enggan menyebutkan bank tersebut.

“Saya kira untuk yang lainnya dibutuhkan sekarang sudah hampir selesai ini semuanya, MOU sudah ada dan lain sebagainya jadi sehingga pasangan masing-masing sudah ketemu,” ujar Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×