Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) membenarkan sejak adanya pandemi Covid-19 industri fintech turut terimbas corona. Hal itu dikarenakan adanya perubahan produktivitas dan efisiensi kerja yang tidak maksimal karena adanya program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Harian Aftech Mercy Simorangkir mengatakan, dampak negatif lain yang dirasakan oleh industri fintech seperti adanya keterlambatan dalam pengurusan mitra bisnis baru.
Baca Juga: Karena corona, OCBC NISP bakal pangkas target kredit
Tak hanya itu, ia menyebutkan ketidakpastian dalam perekonomian menyebabkan penyelenggara fintech mengalami penundaan dalam pelaksanaan aktivitas bisnis, penurunan permintaan konsumen dan jumlah pengguna.
“Dampak lainnya juga terdapat penurunan transaksi, perubahan perilaku mitra usaha, hal ini juga termasuk lembaga keuangan karena berakibat terhadap peningkatan kehati-hatian serta peningkatan risiko operasional,” jelasnya dalam virtual conference, Jumat (8/5).
Ia menambahkan, meski begitu terdapat pula beberapa dampak positif yang dirasakan oleh industri fintech. Mercy bilang, hal itu seperti munculnya peluang usaha baru yang masih berkaitan dengan model bisnis utama, seperti edukasi dan layanan asuransi kesehatan maupun jiwa yang melalui kerjasama pihak ketiga.
Mercy mengatakan, adapun kegiatan usaha yang belum terdampak corona dikarenakan masih belum beroperasi atau telah melihat dampaknya, namun tidak signifikan.
Baca Juga: AFTECH: Industri fintech akan makin berkembang pesat pada 2025
Perlu diketahui, pada April lalu Aftech telah melakukan survei terhadap anggotanya. Dari survey tersebut, sebanyak 68% dari responden survei yang merupakan penyelenggara fintech mengaku terkena dampak negatif akibat pandemi covid-19.
Namun, dalam survei tersebut terdapat pula beberapa vertical fintech yang tetap tumbuh dan mengalami peningkatan jumlah transaksi, jumlah pengguna dan memperoleh peluang usaha baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News