kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.105   -113,00   -0,70%
  • IDX 7.966   73,07   0,93%
  • KOMPAS100 1.123   6,10   0,55%
  • LQ45 831   1,41   0,17%
  • ISSI 267   4,31   1,64%
  • IDX30 430   0,52   0,12%
  • IDXHIDIV20 493   0,58   0,12%
  • IDX80 125   0,33   0,27%
  • IDXV30 128   0,25   0,19%
  • IDXQ30 139   0,28   0,20%

Ingat, Jiwasraya terlalu besar untuk gagal (too big to fail)


Selasa, 17 Desember 2019 / 23:12 WIB
Ingat, Jiwasraya terlalu besar untuk gagal (too big to fail)
ILUSTRASI. Tampilan gedung kantor pusat Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah likuiditas di Jiwasraya, pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Berstatus badan usaha milik negara, PT Asuransi Jiwasraya tak mampu menjamin dana pemegang saham polis Jiwasraya aman. Menutup ujung tahun 2019, Jiwasraya bahkan mengibarkan handuk putih, menyerah dan mengaku tak mampu membayar kewajiban ke pemegang polis Jiwasraya senilai Rp 12, 4 triliun pada Desember ini.

Direktur Utama Jiwasrata Hexana Tri  Sasanko di hadapan wakil rakyat menyerah, dan minta maaf lantaran tak bias membayar kewajiban jumbo Rp 12,4 triliun.

Kasus gagal bayar ini Jiwasraya ini menjadi yang terbesar dalam industri asuransi di Indonesia. Ironisnya: kasus gagal bayar ini terjadi di asuransi yang saham mayoritas sahamnya milik negara.   

Lebih mengejutkan, pengumuman tak sanggup bayar oleh Jiwasraya ini diikuti sikap pemerintah.  Pemegang saham asuransi ini, yakni pemerintah yang diwakili Kementerian dengan tegas mengatakan tidak akan membailout Jiwasraya. Ini artinya, sebagai pemegang saham, pemerintah juga ogah menyelamatkan Jiwasraya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini jika terjadi kriminalitas yang membuat Jiwasraya gagal membayar polis jatuh tempo kepada nasabah. "Kita juga menengarai jika di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal, maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk penanganan sesuai dengan undang-undang," jelas dia.

Langkah ini sudah seharusnya dilakukan, jika memang pemerintah menemukan bukti terjadi kejahatan atas pengelolaan Jiwasraya. Toh, Kejaksaan Agung saat ini juga sudah siap membawa berkas Jiwasraya ke pengadilan.

Berikutnya: Bagaimana nasib pemegang polis Jiwasraya?




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×