Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
Dus, kasus gagal bayar tahun 2019 nampaknya kembali menjadi ledakan bom, bisa tambah membesar bahkan pecah.
Kontan juga mendapatkan dokumen bertajuk rahasia yang menggambarkan jalan berliku penyehatan asuransi Jiwasraya.
Jalan Panjang dan Berliku Penyehatan Jiwasraya
Periode 1
Tahun 2006-2008
Asuransi milik Negara Jiwasraya sejatinya sudah defisit per 31 Desember 2006 sebesar
Rp 3,29 triliun per 31 Desember 2006/
Isu utama saat itu defisit akibat jumlah aset jauh lebih rendah dibandingkan kewajiban. Akhir 2008 defisit Jiwasraya sebesar Rp 5,7 triliun.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2006 dan 2007 adalah pendapat disclaimer. Keuangan Jiwasraya tak dapat diandalkan untuk mendukung manfaat polis
Periode 2
Tahun 2009-2010
Defisit Asuransi Jiwasraya per 31 Desember 2009 sebesar Rp 6,3 triliun
Tahun 2009, pemegang saham mengusulkan mengatasi insolvent melalui penyelamatan dengan APBN
Tahun 2010 Jiwasraya mengusulkan alternatif berupa model penyehatan jangka pendek dengan mereasuransikan sebagian kewajiban pemegang polis ke perusahaan reasuransi. Regulator setuju
Tahun 2010 setelah direasuransi, kondisi Jiwasaraya menjadi solvent. Jumlah kekayaan Rp 5,5 triliun dan kewajiban Rp 4,7 triliun (dari seharusnya Rp 10,7 triliun). Sehingga ekuitas surplus RP 800 miliar
Periode 3
Tahun 2011-2012
Asuransi Jiwastraya sempat surplus per 31 Desember 2011 sebesar Rp 1,3 trilin (dengan skema finansial reasuransi)
Tahun 2011-2012 regulator meminta Jiwasraya dan pemegang saham menyampaikan alternatif penyelesaian komprehensif dan fundamental. Skema finansial reasuransi bersifat sementara
Akhir 2012 pemegang saham menyampaikan alternatif penyelesaian dengan pemanfaatan sinergi BUMN, tapi tidak terealisasi.
Ketika ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 31 Desember 2012 surplus Rp 1,6 triliun (masih skema finansial reasuransi). Tanpa skema finansial reasuransi masih defisit Rp 5,2 triliun
Berikutnya: Jalan Berliku Sehatkan Jiwasraya