Reporter: Nadya Zahira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa terdapat empat tantangan yang masih dihadapi oleh industri asuransi dan diprediksi akan berlanjut hingga 2025.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyebutkan, empat tantangan tersebut antara lain kenaikan klaim medis akibat inflasi medis, perubahan regulasi terkait prinsip utmost good faith, pelemahan daya beli masyarakat, serta tingkat penetrasi asuransi yang rendah.
Menurut Togar, tantangan-tantangan tersebut dapat menjadi penghambat utama bagi pertumbuhan industri asuransi jiwa.
Baca Juga: Hasil Investasi Perusahaan Asuransi Jiwa Catatkan Kinerja Positif, Cek Pendorongnya
Togar menilai bahwa kenaikan klaim medis memaksa perusahaan asuransi untuk menyesuaikan premi agar dapat mengimbangi tingginya risiko klaim yang dihadapi.
“Memang langkah ini diperlukan agar perusahaan tetap mampu menjaga keberlanjutan operasional sekaligus memberikan layanan yang optimal bagi para pemegang polis,” kata Togar kepada Kontan.co.id, Senin (25/11).
Togar berharap penyesuaian tersebut dapat menjaga keseimbangan antara proteksi yang diberikan dan kemampuan perusahaan untuk terus memenuhi kebutuhan pemegang polis secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, sepanjang 2024 ini, industri asuransi jiwa di Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam bentuk kenaikan klaim medis, yang dipicu oleh inflasi medis global.
Lebih lanjut, tantangan berikutnya yakni datang dari proses uji materi di Mahkamah Konstitusi terkait prinsip dasar utmost good faith yang diatur dalam Pasal 251 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD).
Baca Juga: Sejumlah Asuransi Jiwa Catatkan Kinerja Positif pada Kanal Digital
Togar mengatakan, jika pasal tersebut dihilangkan, maka prinsip itikad baik maksimal yang selama ini mengatur hubungan antara perusahaan asuransi dan nasabah akan terganggu, yang berpotensi meningkatkan risiko moral dan penyalahgunaan informasi dari nasabah.
“Hal tersebut dapat berujung pada peningkatan kasus fraud dan ketidakpastian dalam proses klaim asuransi,” kata dia.
Untuk itu, Togar mengatakan bahwa perusahaan asuransi perlu mempersiapkan langkah mitigasi guna menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan integritas data yang diperoleh dari nasabah.
Tantangan selanjutnya, yakni penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok. Maka di tengah kondisi seperti ini, Togar menilai masyarakat cenderung mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokoknya terlebih dahulu, sementara asuransi belum menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga: Menilik Kondisi Produk Unitlink di Sejumlah Perusahaan Asuransi Jiwa
Tantangan yang terakhir adalah tingkat penetrasi asuransi jiwa yang masih rendah. Togar mengatakan bukan menjadi hal baru, masalah penetrasi asuransi jiwa yang rendah masih menjadi tantangan yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan.
“Meskipun literasi masyarakat terhadap asuransi mulai meningkat, namun faktor lain seperti melemahnya daya beli semakin memperkecil kesempatan perusahaan untuk memperluas segmen pasar,” ungkapnya,
Meski begitu, AAJI optimitis tantangan tersebut dapat segera diatasi. Secara keseluruhan. Dia menilai bahwa dengan adaptasi dan strategi mitigasi yang cermat, perusahaan asuransi dapat menjaga stabilitas, mempertahankan kepercayaan publik, dan mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Selanjutnya: Indeks Keyakinan Konsumen Melemah, Cermati Efeknya ke Emiten Konsumer
Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart s/d 30 November 2024, Es Krim Joyday-Glico Beli 2 Lebih Murah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News