kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 4 tipe kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diketahui


Rabu, 29 September 2021 / 12:08 WIB
Ini 4 tipe kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diketahui


Penulis: Virdita Ratriani

3. Pekerja jasa konstruksi

Kepesertaan pekerja jasa konstruksi meliputi pekerja pada layanan jasa konsultasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan konstruksi.

4. Pekerja migran

Terakhir, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja migran adalah Warga negara Indonesia yang akan, sedang, dan/atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.

Selanjutnya: Lewat bpjsketenagakerjaan.go.id: cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×