Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio beban operasional berbanding pendapatan operasional (BOPO) industri pembiayaan menunjukkan penurunan di Semester I tahun ini. Padahal di periode tahun sebelumnya efisiensi multifinance dalam berbisnis menunjukkan tren peningkatan hingga akhir tahun 2018.
Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) perusahaan pembiayaan turun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, rasio BOPO multifinance pada semester I 2019 sebesar 79,41%, turun dari periode sama tahun 2018 yang sebesar 80,37%.
Sementara itu, di Semester I 2018 Pendapatan Operasional catatkan sebesar Rp 51,3 triliun. Sedangkan di Semester I 2019 Pendapatan Operasional sebesar Rp 54,8 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 3,46 triliun.
Baca Juga: Penuhi ketentuan OJK, fintech lending siapkan produk pembiayaan produktif
Di Semester I 2018, Beban Operasional catatkan sebesar Rp 41,2 triliun. Sedangkan Beban Operasional di Semester I 2019 sebesar Rp 43,5 triliun. Artinya Beban Operasional mengalami peningkatan sekitar Rp 2,26 triliun.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan prediksi hingga akhir tahun nanti Rasio BOPO berada di angka 78%-80%.
"sumber penurunan BOPO dampak dari peningkatan pendapatan operasional sebagai dampak dari langkah Perusahaan pembiayaan yang lebih fokus pada collection di tengah tengah perlambatan pertumbuhan pembiayaan,"ujar Bambang W. Budiawan kepada Kontan.co.id, Senin (19/8).
Bambang W. Budiawan menegaskan, di Semester II ini para pemain multifinance harus efisien dalam proses bisnis, selain itu angka Non Performing Financing (NPF) harus rendah agar BOPO tidak naik.
Baca Juga: Meski BOPO melandai, APPI mengingatkan multifinance lebih efisien dalam berbisnis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News