kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini bank penyalur KPR FLPP terbaik hingga kuartal III-2021


Jumat, 27 Agustus 2021 / 14:59 WIB
Ini bank penyalur KPR FLPP terbaik hingga kuartal III-2021
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah melakukan evaluasi penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2021. 

Evaluasi dilakukan berdasarkan 12 parameter, yaitu lama waktu tunggu user SiKasep, kepatuhan penyampaian berkas asli, sosialisasi dan edukasi, ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP, tindak lanjut surat peringatan, penyiapan plat KPR sejahtera sesuai format, penyediaan seluruh data penyaluran dana FLPP, perubahan data debitur, penyampaian data debitur aktif, penyampaian rekening koran tepat waktu, rekonsiliasi dan jadwal angsuran serta pelunasan dipercepat.

Berdasarkan penilaian terhadap 41 bank pelaksana FLPP yang terdiri dari 10 bank nasional dan 31 Bank Pembangunan Daerah, terdapat tiga bank dengan performa terbaik  yaitu Bank BTN, Bank Nagari dan Jambi Syariah.

Sedangkan dari sisi parameter layanan terdapat 10 bank terbaik meliputi sisi kecepatan dalam merespon daftar antrian SiKasep, Kepatuhan penyampaian berkas asli dan sosialisasi, yaitu Bank Sumut Syariah, Jambi Syariah, DKI, NTB Syariah, BNI, Riau Kepri Syariah, Riau Kepri, BRI Agroniaga, Sulselbar dan Nagari Syariah.

“Saya masih terus mengingatkan kepada bank pelaksana untuk mempercepat layanan antrian user SiKasep, karena dari evaluasi yang kami lakukan, rata-rata bank pelaksana baru melayani 100 hari lamanya. Dan menurut saya itu masih terlalu lama,” Direktur Utama, Arief Sabaruddin PPDPP dalam keterangan resminya, Jumat (27/8). 

Baca Juga: Anggaran Rumah Subsidi Meningkat di Tahun 2022

Dari sisi realisasi tertinggi, 10 bank terbaik diraih oleh BTN sebanyak 65.771 unit, BTN Syariah sebanyak 14.052 unit, BNI sebanyak 12.832 unit, BRI sebanyak 7.212 unit, BJB sebanyak 4.153 unit, BSI sebanyak 3.607 unit, Mandiri sebanyak 1.549 unit, Kalbar sebanyak 1.131 unit, Sumselbabel sebanyak 1.155 unit dan Sulselbar sebanyak 1.007 unit.

Berdasarkan rekapitulasi okupansi tingkat hunian rumah KPR Sejahtera per (20/8) yang telah akad dari tahun 2016 – 2020 terdapat 74,7% yang dihuni sendiri dari 32.255 unit. 

Sementara dari sisi keuangan, evaluasi yang dilakukan kepada bank pelaksana mengalami peningkatan dibandingkan kuartal sebelumnya. Dari bank pelaksana yang ada, 94% bank pelaksana sudah aktif menyampaikan data debiturnya, penyampaian rekening koran tepat waktu sebanyak 84%, pelunasan dipercepat mencapai 100%, sedangkan rekonsiliasi dan jadwal angsuran mencapai 96%.

Hasil evaluasi yang ada, sebanyak 17 bank pelaksana (terdiri dari 4 bank nasional dan 13 bank pembangunan daerah) akan mengalami pengurangan kuota karena tidak mencapai target sesuai kesepakatan sebelumnya. 

“Sedangkan di luar itu, ada 3 bank pembangunan daerah yang mengajukan penambahan kuota untuk diselesaikan Oktober mendatang. Perlu kami tegaskan, 27 Oktober adalah batas akhir pengajuan dana FLPP dan pada tanggal 29 Oktober adalah batas akhir dari pencairan dana FLPP tahun 2021,” kata Arief. 

Tercatat, per 26 Agustus 2021 penyaluran dana FLPP telah mencapai 123.705 unit senilai Rp13,505 triliun atau 78,54% dari target yang ditetapkan. Sedangkan total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 888.560 unit senilai Rp 69,103 triliun.

Selanjutnya: Pemerintah tambah kuota KPR FLPP untuk tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×