Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Ciri fisik kartu ATM chip adalah memiliki chip di salah satu bagian kartu. Chip tersebut ada di bagian depan kartu, dan kebanyakan terletak di sisi kiri kartu ATM.
Chip pada kartu ATM tak jauh berbeda dengan kartu perdana ponsel yang kamu miliki. Chip berbentuk kotak kecil, umumnya berwarna gold atau emas, disertai beberapa garis di bagian dalamnya.
Adapun dari sisi teknologi, kartu ATM berbasis chip lebih aman ketimbang kartu ATM berbasis magnetic stripe. Kartu chip ini mengurangi risiko terjadinya aksi kejahatan, seperti skimming pada kartu ATM.
Jika kartu ATM milikmu masih berbasis magnetic stripe, kamu bisa segera menggantinya dengan mendatangi kantor cabang bank masing-masing. Hal ini terkait pula dengan aspek keamanan.
Baca Juga: Hindari kejahatan skimming, BCA: Segera ganti kartu ATM ke chip
Kartu ATM berbasis magnetic stripe mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah, dan lainnya disimpan pada magnetic stripe. Terminal dan bank host pun tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.
Sedangkan kartu berbasis chip tidak mudah digandakan karena data yang disimpan dapat lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi, dan fungsi kriptografi.
Lalu, keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode Offline CAM dan Online CAM. Kartu ATM lama hanya untuk pemakaian khusus Bank Indonesia menegaskan, penggunaan teknologi magnetic stripe masih diperbolehkan, terbatas pada Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan tertentu, meski pada prinsipnya penggunaan teknologi chip adalah kewajiban.
Baca Juga: BCA minta nasabah segera ganti kartu ATM ke kartu chip, ini tiga alasannya