kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,73   -14,78   -1.58%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini daftar aset yang disita dalam kasus Jiwasraya yang nilainya Rp 17 triliun lebih


Selasa, 02 Juni 2020 / 08:00 WIB
Ini daftar aset yang disita dalam kasus Jiwasraya yang nilainya Rp 17 triliun lebih


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo

Ada pula aset sitaan tambang baru bara milik Heru Hidayat PT Gunung Bara Utama (GBU) yang berlokasi di Kutai, Kalimantan Timur serta penangkaran ikan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).

Sementara aset tanah Benny Tjokro yang disita, meliputi puluhan unit apartemen di apartemen South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan. Ditambah aset dari cucu usaha Hanson Internasional seperti PT Harvest Time dan PT Blessindo.

Baca Juga: Gara-gara investasi bodong, masyarakat rugi hingga Rp 92 triliun

Itu belum termasuk pemblokiran puluhan hektar tanah Benny di Bogor dan Banten, serta puluhan bidang tanah di Tangerang.

Nilai aset tersebut bersifat fluktuatif atau berpotensi berubah mengikuti perkembangan ekonomi. Misalnya saja, harga aset sitaan berupa mobil cenderung turun apabila proses perkara lama hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Jika nanti diputuskan oleh pengadilan ternyata terbukti dan barang bukti dinyatakan sebagai rampasan negara, maka ketika itu akan dilakukan proses lelang serta perhitungan ulang oleh appraisal independen atau instansi yang punya kewenangan menghitung,” kata Hari, akhir pekan lalu.

Selain aset para tersangka, kejaksaan juga memblokir rekening efek perusahaan asuransi jiwa yang diduga kasus Jiwasraya. Sementara aset tersangka yang berada di luar negeri masih terus dilacak.

“Karena penyidik masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap semua pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga masih dimungkinkan ada lagi tindakan penyitaan,” jelas dia.




TERBARU

[X]
×