kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.816   -26,00   -0,15%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Ini daftar aset yang disita dalam kasus Jiwasraya yang nilainya Rp 17 triliun lebih


Selasa, 02 Juni 2020 / 08:00 WIB


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo

Kuasa Hukum Heru Hidayat, Soesilo Ariwibo mengaku, penyitaan aset kliennya telah menganggu kegiatan bisnis perusahaan. Sebab, ada aset yang disita kejaksaan bukan milik Heru sepenuhnya.

“Ada beberapa aset yang disita tetapi itu punya siapa, banyak yang punya korporasi berarti ada pemegang saham lain. Mana bisa, disita semua, dianggap pemegang saham lain juga terlibat,” keluhnya.

Namun, ia mengklaim tidak mengetahui nilai aset yang disita kejaksaan. Dengan kondisi saat ini, pihaknya tengah menyiapkan beberapa opsi untuk memulihkan aset milik Heru dan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×