kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini daftar aset yang disita dalam kasus Jiwasraya yang nilainya Rp 17 triliun lebih


Selasa, 02 Juni 2020 / 08:00 WIB
Ini daftar aset yang disita dalam kasus Jiwasraya yang nilainya Rp 17 triliun lebih


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo

Kuasa Hukum Heru Hidayat, Soesilo Ariwibo mengaku, penyitaan aset kliennya telah menganggu kegiatan bisnis perusahaan. Sebab, ada aset yang disita kejaksaan bukan milik Heru sepenuhnya.

“Ada beberapa aset yang disita tetapi itu punya siapa, banyak yang punya korporasi berarti ada pemegang saham lain. Mana bisa, disita semua, dianggap pemegang saham lain juga terlibat,” keluhnya.

Namun, ia mengklaim tidak mengetahui nilai aset yang disita kejaksaan. Dengan kondisi saat ini, pihaknya tengah menyiapkan beberapa opsi untuk memulihkan aset milik Heru dan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×