kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.174   26,00   0,16%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Ini daftar bank syariah yang ditunjuk BPKH untuk kelola dana haji


Rabu, 28 Februari 2018 / 15:22 WIB
Ini daftar bank syariah yang ditunjuk BPKH untuk kelola dana haji
ILUSTRASI. Pembiayaan Perbankan Syariah


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan 31 bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) untuk periode April 2018 sampai Maret 2021.

Dari 31 bank tersebut, BPKH juga menunjuk 11 bank sebagai bank mitra investasi. Ketua Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan bank mitra investasi ini berfungsi untuk menampung dana investasi langsung (direct investment) untuk investasi pembiayaan syariah atau lainnya di BPS-BPIH mitra investasi.

Adapun 11 bank yang ditunjuk adalah Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI syariah, BRI Syariah, BCA Syariah, Bank Mega Syariah, UUS CIMB Niaga, UUS Maybank, UUS Danamon, UUS BTN, UUS Bank Jateng dan UUS Bank Jatim.

Selain itu, BPKH juga menunjuk tujuh bank likuiditas yang berfungsi mengelola likuiditas penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini termasuk pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan 2 kali BPIH. Selain itu, bank likuditas BPKH ini juga berfungsi menjaga cadangan pengembalian dana yang disebabkan karena pembatalan porsi dan pengembalian setoran awal.

Ketujuh bank tersebut yakni BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Aceh, UUS Bank Permata, UUS Bank Jatim, UUS Bank Riaukepri. BPKH juga telah menunjuk enam bank pengelola nilai manfaat yang bertugas melakukan optimalisasi rekening nilai manfaat yang berada di kas haji dari pengelolaan dana haji. Keenam bank yang ditunjuk antara lain BTPN Syariah, UUS BTN, UUS OCBC NISP, UUS Danamon, UUS Maybank, UUS Bank DIY.

"Masing-masing dana kami letakan di beragam untuk memperoleh return yang cukup baik. Hari ini tiga bank induk (BRI, BNI, Mandiri) juga sudah luncurkan layanan keuangan syariah untuk pendaftaran penerimaan setoran," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×