Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Masa suram yang menyelimuti bisnis industri multifinance selama dua tahun belakangan ini sepertinya akan segera berakhir. Tahun depan, hampir dapat dipastikan, roda keberuntungan bakal kembali berputar ke arah pelaku usaha pembiayaan. Yuk, intip prospek industri multifinance di tahun kambing nanti.
Pertama, terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas kegiatan usaha multifinance ke pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja hingga pembiayaan multi guna. Selama ini, industri multifinance hanya berkutat melayani penyaluran pembiayaan konsumen, sewa guna usaha, dan anjak piutang, serta satu perusahaan pembiayaan menerbitkan kartu kredit.
“Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait perluasan usaha multifinance ini sudah ada. Tinggal ditandatangani OJK menjadi POJK dan kalau bisa jalan tahun depan akan sangat menguntungkan industri multifinance,” ujar Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia.
Kedua, sambung dia, peluang industri multifinance mempertebal kantong pendapatannya dari variabel baru, yakni pendapatan berbasis komisi alias fee based income. Fee based income ini bisa diperoleh pelaku usaha dari upayanya memasarkan produk asuransi mikro dan reksadana yang direncanakan OJK.
Ketiga, peluang untuk ikut serta pembangunan infrastruktur di era pemerintahan baru. Kebutuhan dana pembiayaan infrastruktur pemerintah mencapai Rp 1.653 triliun. Namun, pendanaan dari perbankan hanya sebesar Rp 359 triliun dan dari PT SMI cuma Rp 39 miliar. “Ada gap kebutuhan pembiayaan Rp 1.255 triliun yang bisa digarap,” terang Suwandi.
Tidak hanya pembiayaan infrastruktur, keempat, terkait pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kebutuhan pembiayaan UMKM mencapai Rp 847,5 miliar. Namun, cuma Rp 444 triliun yang disanggupi oleh perbankan. “Artinya, masih ada gap kebutuhan pembiayaan UMKM sebesar Rp 403,5 triliun,” katanya.
Di samping tantangan, seperti kenaikan bahan bakar minyak, kebijakan ekonomi global, Masyarakat Ekonomi ASEAN, pemberlakuan Undang-undang Minerba dan harga komoditi, serta produk tambang yang menghantam pelaku usaha pembiayaan alat berat, menurut Suwandi, ada peluang emas yang bisa dimanfaatkan oleh industri multifinance di tahun depan.
Asal tahu saja, sampai September 2014, aset industri multifinance tercatat sebesar Rp 417,217 triliun atau tumbuh tipis 6,55% jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 365,926 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News