kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini Harapan AAUI untuk Dewan Komisioner OJK yang Baru


Selasa, 19 Juli 2022 / 21:58 WIB
Ini Harapan AAUI untuk Dewan Komisioner OJK yang Baru
ILUSTRASI. AAJI berharap dewan komisioner OJK yang baru mampu mendorong pertumbuhan industri./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/


Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Mahkamah Agung akan melantik dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada esok hari, Rabu (19/7).

Langkah pembaharuan dari Mahendra Siregar dan kawan-kawan pun menjadi momen yang ditunggu-tunggu, khususnya bagi industri asuransi umum.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto berharap agar OJK mampu mendorong pertumbuhan industri keuangan baik bagi para pelaku industri maupun konsumen.

Baca Juga: Ini Harapan AAJI Terhadap Komisioner OJK yang akan Dilantik Rabu (20/7)

"Dalam mengemban visinya nanti diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat, serta dapat menjadi pilar dalam meningkatkan perekonomian nasional yang resilient dan sustainable," terangnya.

Untuk mencapai visi tersebut, tentunya jajaran dewan komisioner OJK tetap membutuhkan bantuan dari semua pihak disertai proses yang transparan. Pasalnya, persoalan lainnya telah menunggu.

"Tantangan OJK ke depannya, penguatan industri keuangan terutama untuk sektor asuransi, penguatan di sumber daya manusia, dan percepatan pemanfaatan teknologi digital yang tepat guna,“ tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×