Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan himbauan terhadap industri perbankan di Tanah Air dalam menjaga sistem keuangan, sebagai respon dari permasalahan perbankan di Amerika Serikat dan Eropa.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa dampak permasalahan perbankan di Amerika Serikat dan Eropa relatif terbatas terhadap industri perbankan di Indonesia.
“Ini mengingat karena tidak adanya eksposure langsung dari bank-bank yang ditutup pada negara tersebut, dan kondisi stabilitas keuangan domestik yang terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) secara virtual, Senin (3/4).
Mirza mengungkapkan bahwa agar perbankan tetap berdaya tahan dan mampu mengantisipasi risiko dari adanya dinamika global tersebut, pihaknya meminta perbankan di Tanah Air melakukan beberapa hal sebagai berikut.
Baca Juga: Pekerjaan Rumah OJK Terkait Permasalah Asuransi Belum Selesai
Pertama, memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian. Kedua, melakukan stress testing secara berkala dengan berbagai skenario. Ketiga, melakukan pemantauan terhadap portfolio aset dan liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan.
“Dalam hal ini OJK juga memonitor erat komposisi DPK (dana pihak ketiga) dan kredit perbankan agar tetap terdiversifikasi dengan baik,” ungkap Mirza.
Keempat, lanjut dia, OJK meminta perbankan untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketersediaan likuiditas pada aset yang berkualitas tinggi. Terakhir, menghindari praktek-praktek eksesif risk taking behavior yang spekulatif.
“Selain itu OJK senantiasa melakukan langkah antisipatif terhadap berbagai dinamika yang dapat berimplikasi terhadap perbankan Indonesia serta memperkuat koordinasi antar otoritas dalam komite stabilisasi sistem keuangan (KSSK),” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News