kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini keuntungan aturan standardisasi QR Code menurut BNI


Senin, 24 September 2018 / 15:11 WIB
Ini keuntungan aturan standardisasi QR Code menurut BNI
ILUSTRASI. BNI


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sedang melakukan finalisasi mengenai aturan standar terkait QR code. Terkait hal ini, regulator sudah melakukan pilot project dengan industri bank, switching, asosiasi dan regulator.

Diharapkan ketika pilot project ini sudah selesai, aturan standarisasi QR Code bisa terbit. Direktur Teknologi Informasi dan Operasional BNI Dadang Setiabudi mengatakan, dengan adanya standarisasi produk QR Code akan ada beberapa benefit ke nasabah dan bank.

“Dengan menggunakan standarisasi keuntungan bagi nasabah adalah ekosistem akan semakin luas terutama utk penggunaan QR,” kara Dadang kepada kontan.co.id, Senin (24/9).

Sehingga nasabah dapat menggunakan QR untuk bertransaksi disemua merchant. Tidak hanya untuk merchant pemilik sistemnya saja tapi juga merchant milik bank, telko, maupun fintech.

Menurut Dadang, saat ini pengembangan sistem di merchant BNI sudah mendapatkan izin baik merchant offline dan online. Untuk merchant yang bersifat offline dilakukan dengan menggunakan QR static dalam bentuk stiker. Selain itu untuk QR online dilakukan dalam bentuk QR dinamic dengan memanfaatkan EDC sebagai alat untuk membentuk atau mencetak QR.

Menurut Dadang, BNI akan mengembangkan teknologi QR code baik transaksi statis maupun dinamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×