kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini kiat BPJS Kesehatan dorong kolektabilitas iuran


Kamis, 20 September 2018 / 16:43 WIB
Ini kiat BPJS Kesehatan dorong kolektabilitas iuran
ILUSTRASI. Petugas Melayani Nasabah BPJS Kesehatan


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengatakan, sampai Juni 2018, kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS secara keseluruhan mencapai 99%.

Meski demikian, kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri terbilang masih perlu dioptimalkan, yakni sebesar 54%.

Atas hal itu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan pihaknya terus mengerahkan berbagai upaya untuk mendorong kolektibilitas iuran peserta JKN-KIS semaksimal mungkin.

Pertama, dengan mengoptimalkan peran kader JKN. Khususnya dalam hal reminder dan penagihan iuran. Hingga Juli 2018, terdapat 1.599 kader JKN yang bergabung dengan BPJS Kesehatan. Tercatat sejak April 2017 dengan Juli 2018, kader JKN berhasil mengumpulkan iuran sebesar Rp 37,9 miliar dari peserta yang menunggak sampai dengan 31 Juli 2018.

"Upaya lainnya adalah melalui telekolekting. Sampai dengan Juni 2018, BPJS Kesehatan telah menghubungi lebih dari 1 juta peserta JKN-KIS yang menunggak dan berhasil mengumpulkan Rp 33 mliar dari usaha penagihan iuran melalui telepon tersebut," tuturnya di Jakarta, Kamis (20/9).

Sementara itu, untuk mempermudah peserta menunaikan kewajibannya membayar iuran, BPJS Kesehatan juga memperluas kanal pembayaran. Hingga akhir Juli 2018, ada lebih dari 681.389 titik pembayaran iuran JKN-KIS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tak sampai di situ, BPJS Kesehatan juga terus berkordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kepatuhan publik terkait pemenuhan kewajiban badan iuran, baik dari segmen badan usaha maupun peserta perorangan.

Langkah lainnya adalah dengan meluncurkan program angsuran Koperasi Nusantara, cicilan iuran melalui BNI. SMS blast sebagai pengingat bayar iuran, dan autodebet. "Meski kami sudah membuka beragam alternatif pembayaran seluas-luasnya, namun kami juga berharap mitra kerja kami termasuk perbankan dapat turut membantu mendorong kesadaran dan willingness masyarakat supaya tergerak membayar iuran JKN-KIS tepat waktu," ujar Kemal.

Sebagai informasi, sampai 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202,16 juta jiwa. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 22.531 FKTP, 2.434 rumah sakit (termasuk klinik utama), 1.546 apotek dan 1.093 optik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×