Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan segera memasuki tahap fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
Panitia Seleksi Pemilihan (Pansel) Calon Anggota DK OJK telah menyerahkan 21 nama yang lolos seleksi tahap IV kepada Presiden Joko Widodo pada 7 Maret 2021. Dari jumlah tersebut, 14 nama akan dipilih presiden untuk diserahkan ke DPR.
Komisi XI DPR dikabarkan akan menggelar rapat dengan pendapat umum (RDPU) dengan calon anggota DK OJK pada 5-7 April 2021.
Mirza Adityaswara, Ketua Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), masuk dalam bursa calon DK OJK untuk jabatan Wakil Ketua OJK merangkap Ketua Komite Etik.
Mirza adalah lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar S2 Master of Applied Finance dari Macquarie University, Australia. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013-2019 itu menjadi kandidat kuat untuk meneruskan jabatan yang saat ini diduduki oleh Nurhaida.
Baca Juga: 21 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Diserahkan ke Jokowi, Ini Nama-Namanya
Kiprah Mirza sebagai ekonom senior dan teknokrat di sektor jasa keuangan Indonesia sudah cukup lama. Setelah mengawali karir sebagai Dealer di Bank Sumitomo Niaga pada tahun 1989, Mirza kemudian bekerja sebagai Director, Head of Securities Trading & Research di Bahana Securities dari 2002 hingga 2005.
Selanjutnya dia melanjutkan karir profesionalnya di beberapa institusi jasa keuangan, termasuk antara lain sebagai Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia. Selama kurun waktu 2008–2010, Mirza menjabat sebagai Managing Director, Head of Capital Market, Mandiri Sekuritas sekaligus sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri Group.
Lalu, dia dipercaya mengemban amanah sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pada April 2012, ia ditugaskan sebagai Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner.
Puncak karirnya sebagai birokrat terjadi saat Mirza resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2014 hingga 2019 di masa kepemimpinan Gubernur BI Agus Martowardojo.
Selama lima tahun, ia memiliki peran dan kontribusi dalam perumusan, koordinasi dan pengawasan kebijakan makroprudensial BI.
Baca Juga: Simak Daftar Calon Anggota Dewan Anggota Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III
Saat menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza juga tidak asing dengan tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan.
Selama 2015-2019, ia diberikan tugas tambahan sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Ex-Officio dari BI. Dalam kurun waktu itu, dia bertugas mengawasi implementasi sinergi kelembagaan antara BI dan OJK dalam konteks kebijakan makroprudensial BI yang berkorelasi dengan pengawasan serta pengaturan industri jasa keuangan.
Setelah jabatannya selesai dari BI, Mirza tercatat menjadi jajaran komisaris di beberapa perusahaan. Di antaranya menjadi Komisaris Utama PT Mandiri Sekuritas dan Komisaris Independen PT Sarana Menara Merdeka. Saat ini, ia masih tercatat sebagai Komisaris Utama PT Visionet Internasional (OVO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News