kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Simak Daftar Calon Anggota Dewan Anggota Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III


Selasa, 01 Maret 2022 / 05:50 WIB
Simak Daftar Calon Anggota Dewan Anggota Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 sudah menyelesaikan seleksi tahap III terhadap calon anggota Dewan Komisionerl (DK) OJK.

Dari hasil seleksi yang terdiri dari asesmen dan pemeriksaan kesehatan tersebut, pansel menetapkan ada 29 calon yang lolos ke tahap berikutnya.  Jumlah tersebut berkurang empat orang dari calon yang lolos pada seleksi tahap II sebanyak 33 orang.

Berdasarkan surat pengumuman hasil seleksi tahap II yang diterbitkan Senin (28/2), keempat calon anggota DK OJK jilid III yang tidak lolos tersebut adalah Aditya Jayaantara, Bambang Pamungkas, Junino Jahja, dan Pahala Nainggolan.

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati dalam surat pengumuman tersebut.

Baca Juga: Ini Daftar 33 Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Tahap II

Aditya Jayaantara merupakan Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan OJK, Bambang Pamungkas merupakan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Junino Jahja adalah Dosen Universitas Indonesia dan Pahala Nainggolan merupakan  Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Adapun 29 calon peserta yang lolos pada seleksi tahap III ini selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap IV berupa afirmasi/wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-5 Maret 2022 mendatang.

Pelaksanaan seleksi tahap IV akan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pertama, calon anggota DK OJK melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat pukul 20.00 WIB sehari sebelum jadwal afirmasi/wawancara yang ditentukan.

Baca Juga: Perkuat Usaha Mikro, OJK Resmikan Klaster Peternakan Bank Wakaf Mikro

Kedua, calon anggota menunjukkan Kartu Tanda Penduduk/Paspor dan asli ijazah pendidikan formal terakhir, serta menyerahkan Formulir PANSEL DK OJK-6 yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 kepada Sekretariat Panitia Seleksi pada saat pelaksanaan Afirmasi/Wawancara

Berikut daftar lengkap ke-29 peserta yang lolos seleksi tahap II ini adalah:

  1. Firmansyah N. Nazaroedin
  2. Dian Ediana Rae
  3. Iskandar Simorangkir
  4. Mahendra Siregar
  5. Dr. Marwanto  
  6. Budi Santoso
  7. H. Hariyadi
  8. Hidayat Prabowo
  9. Difi Johansyah
  10. Adi Budiarso
  11. Didik Madiyono
  12. Pantro Pander Silitonga
  13. Ogi Prastomiyono
  14. Peter Jacobs
  15. Agusman
  16. Friderica Widyasari Dewi
  17. Iwan Pasila
  18. Darwin Cyril Noerhadi
  19. Inarno Djajadi
  20. Agus Susanto
  21. Mirza Adityaswara
  22. Yuli Kristiyono
  23. Tirta Segara
  24. Etty Retno Wulandari
  25. Sophia Issabella Watimena
  26. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
  27. Hoesen
  28. Candra Fajri Ananda
  29. Doddy Zulverdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×