kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini skema penyelesaian polis asuransi Jiwasraya


Minggu, 04 Oktober 2020 / 21:39 WIB
Ini skema penyelesaian polis asuransi Jiwasraya
ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya memberikan informasi terakhir terkait penyelesaian polis asuransi. Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menyatakan kondisi Jiwasraya saat ini mengalami keuangan serius sehingga tidak mampu memenuhi kewajiban secara penuh kepada pemegang polis.

Lanjut Ia, ada empat faktor utama penyebabnya, masalah likuiditas dan solvabilitas ini yang sudah terjadi sejak 10 tahun, namun tidak diselesaikan secara tepat.

Lalu pengelolaan produk tidak sesuai ketentuan. Maupun manajemen dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai. Terakhir ada dugaan fraud dari manajemen lama yang tengah ditindak oleh pihak hukum.

Adapun skema penyelesaian polis bagi nasabah Jiwasraya akan dikelompokan. Pertama, bagi nasabah tradisional maka akan kita lakukan disesuaikan manfaat seperti normalisasi polis.

Baca Juga: Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari

“Untuk nasabah saving plan, pemenuhannya 100% dicicil secara bertahap setiap akhir tahun, dalam jangka panjang. Kalau ingin lebih cepat, maka akan skema tertentu, akan disesuaikan. Maka nilai tunainya akan disesuaikan atau haircut. Kalau nolak,” ujar Hexana dalam konferensi per secara digital pada Minggu Malam (4/10).

Adapun untuk nasabah korporasi, Hexana mengaku sudah berdiskusi dengan manajemen dan mereka mengerti. Ia bilang lebih lebih dari 200 perusahan yang menyetujui restrukturisasi. Nanti akan dipindahkan kepada IFG Life.

Asal tahu saja, Pemerintah pada rapat Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya hari ini, Kamis (1/10) yang digelar Komisi VI DPR RI mengusulkan suntikan modal senilai total Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI). Rapat yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Kementerian BUMN, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI).

Baca Juga: Ada 140 korporasi telah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya.

Suntikan modal tersebut, akan terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021.

Sedangkan sisanya sebesar Rp 10 triliun, akan dikucurkan pemerintah pada tahun anggaran 2022.

Sebagian dana tersebut, kelak akan digunakan BPUI sebagai holding asuransi BUMN untuk menyelesaikan kewajiban Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan saving plan.

Henxana Trisasongko Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya mengatakan, setoran modal itu akan menjadi setoran permodalan BPUI di IFG life sehingga IFG life mempunyai kapasitas untuk menerima pemindahan porfolio polis baik tradisional maupun saving plan yang telah direstrukturisasi.

IFG Life (Indonesia Finansial Group Life) merupakan perusahaan baru yang akan dibentuk BPUI selaku holding asuransi BUMN, dalam rangka upaya penyelesaian persoalan Jiwasraya. Tiko menargetkan pada Desember 2020, IFG Life sudah terbentuk.

"Setelah portofolio sehat (aset dan liabilities) dipindahkan ke IFG Life, nantinya Jiwasraya hanya mengelola aset yang tidak clean and clean dan polis yang tidak bersedia dipindah (kalau ada). Sementara hasil sitaan (dari proses hukum Jiwasraya) nantinya akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Hexana.

Pembagian suntikan modal menjadi dua tahap itu, menurut Kartika Wirjoatmodjo Wakil Menteri II BUMN, dikarenakan keterbatasan kondisi fiskal pemerintah. Lebih lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, menyatakan, usulan restrukturisasi polis asuransi terbagi dalam dua skema, yakni bagi polis tradisional dan saving plan.

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Usulkan Suntikan Modal Rp 22 Triliun ke BPUI

Bagi nasabah pemegang polis tradisional, Tiko menyatakan akan menyesuaikan manfaat dari sisi suku bunga. "Kemudian kami akan menghitung kebutuhan top up klaim, apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life," ujar Tiko.

Selanjutnya bagi nasabah pemegang polis saving plan, Tiko mengatakan akan menawarkan sejumlah opsi. Diantara opsi tersebut adalah mencicil nominal polis secara bertahap, jangka panjang.

"Apabila mereka menginginkan lebih cepat, akan ada semacam haircut yang akan mengurangi nilai pokoknya. Namun kembali, kami akan mengoptimalkan negosiasi," tegas Tiko.

Tiko menyatakan akan mengumumkan opsi restrukturisasi tersebut kepada publik pada 1 November mendatang. Dia menambahkan, pihaknya berharap dalam 3-4 bulan masa negosiasi dengan pemegang polis bisa diambil kesepakatan, dan mulai Maret 2021, seluruh polis baik yang tradisional maupun saving plan akan berpindah seluruhnya ke IFG Life.

Selanjutnya: Suntikan dana ke BPUI Rp 20 triliun bukan untuk nasabah JS Saving Plan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×