kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,05   12,74   1.40%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Serta Daftar Angsurannya


Sabtu, 02 Desember 2023 / 10:45 WIB
Ini Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Serta Daftar Angsurannya
ILUSTRASI. Ilustrasi gadai BPKB motor di Pegadaian.


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Cara gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa harus menitipkan motor sebagai jaminan bisa dilakukan melalui layanan Pegadaian Pinjaman Serba Guna. Syarat gadai BPKB motor pun cukup mudah untuk dipenuhi oleh calon nasabah. 

Gadai BPKB motor melalui Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaran bermotor. 

Gadai BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) motor di Pegadaian memang menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah, dan aman.  

Pinjaman yang bisa didapatkan oleh nasabah gadai BPKB motor di Pegadaian melalui Pinjaman Serba Guna sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta. 

Lantas, bagaimana cara gadai BKPB motor di Pegadaian dan apa saja syarat gadai BPKB motor di Pegadaian? 

Baca Juga: Syarat dan Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula serta Biaya Transaksinya

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 

Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, berikut adalah syarat gadai BPKB motor di Pegadaian yang perlu diketahui oleh nasabah:

  • Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan 
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan domisili (jika ada)
  • Izin praktek kerja/usaha atau Surat Keterangan Kerja atau sejenisnya
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi surat nikah atau cerai 
  • Bukti cek fisik kendaraan
  • Bukti kepemilikan tempat tinggal (khusus calon nasabah pekerja sektor non formal)
  • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) (khusus calon nasabah pekerja sektor non formal)
  • Fotokopi rekening listrik 

Setelah mengetahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian, selanjutnya akan dibahas mengenai cara gadai BPKB motor di Pegadaian. 

Baca Juga: ​Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian: Bunga, Tarif Serta Biayanya

Cara gadai emas di Pegadaian

Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Nah, berikut adalah cara gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Nasabah yang ingin melakukan gadai emas tinggal datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa kelengkapan syarat gadai BPKB motor di Pegadaian. 
  • Kemudian, nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serba Guna. 
  • Lalu, petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survei. 
  • Tim mikro menyetujui besaran pinjaman.
  • Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer. 

Baca Juga: Cara Menabung Emas di BSI Mobile dan Biayanya

Tarif angsuran bulanan gadai BPKB motor di Pegadaian 

Nasabah juga perlu mengetahui rincian tarif angsuran bulanan gadai BPKB motor di Pegadaian sebagai berikut:

  • Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5% per bulan.
  • Besar pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25% per bulan.
  • Besar pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15% per bulan.

Jangka waktu pinjaman fleksibel antara 12 sampai 36 bulan dengan angsuran tetap setiap bulan. Sementara untuk pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan setiap saat. 

Demikian informasi mengenai syarat gadai BPKB motor di Pegadaian, cara gadai BPKB motor di Pegadaian, serta tarif angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian.

Selanjutnya: JCI Batavia &WeNetwork Gelar Workshop Kepemimpinan Ciptakan Lasting Legacy Organisasi

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini 2 Desember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×