Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kemarin Bank Indonesia (BI) telah menaikkan kembali suku bunga acuan perbankan atau BI rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 7,25%. Kenaikan BI Rate ini tentu bisa berimbas pada daya beli masyarakat, ketika perbankan ikut menaikkan suku bunga kreditnya. Lalu apa tanggapan BI?
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menilai, kenaikan BI rate merupakan hal yang wajar karena kebijakan yang dilakukan salah satunya untuk kembali menggairahkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Perry mengungkapkan, saat ini seluruh negara-negara di dunia tengah mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Tolong dipikirkan bahwa seluruh negara di dunia saat ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang melambat. Oleh karena itu wajar kalau kita tidak bisa berlari terlalu kencang sementara yang lain melambat," kata Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (13/9).
Menurutnya, BI tidak melakukan pengetatan yang berlebihan dengan menaikkan kembali suku bunga acuan. Dia menjelaskan, keputusan itu diambil semata-mata untuk bisa mengurangi defisit neraca berjalan.
Karena itu, menurut Perry, sangat wajar apabila perekonomian Indonesia melambat karena berbagai indikator memang menunjukkan perlambatan. "Masalah kita sekarang ini adalah defisit current account yang besar, itu harus turun. Impor-impor harus turun karena kita tidak bisa mendorong ekspor lebih lanjut," ujar Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News