Reporter: Titis Nurdiana | Editor: S.S. Kurniawan
3. Surat Menteri BUMN ke Menteri Keuangan
Dari surat Menteri BUMN ke Menteri Keuangan 11 Maret 2009 mengungkap Jiwasraya insolvent dengan kekurangan jumlah penghitungan dan pencadangan kewajiban Jiwasraya kepada pemegang polis jatuh tempo sebesar Rp 5,7 triliun. Alternatif yang diusulkan Menteri BUMN atas permintaan bantuan penyelamatan Jiwasraya berupa:
- Pinjaman subordinasi kepada Jiwasraya sebesar Rp 6 triliun dalam bentuk 100% surat utang bond atau skema 75% surat utang dan 25% kas.
- Tambahan modal ke Jiwasraya yakni 100% zero coupon bond sebesar Rp 6 trilliun atau 75% zero coupon bond dan 25% kas.
- Tambahan modal Jiwasraya dalam bentuk zero coupon bond dengan jangka waktu 17 tahun dengan yield to maturity 3%. Mekanisme zero coupon bond: tambahan modal Rp 6 triliun ke Jiwasraya dalam bentuk kas, pada saat yang sama, kas dibelikan zero coupon bond dengan yield 3% selama 17 tahun dengan nilai perolehan Rp 6 triliun dan nilai nominal Rp 9,71 triliun
Jika langkah penyehatan tidak dilakukan Jiwasraya bisa dilikuidasi dan beresiko menimbulkan keguncangan di industri dan kepercayaan publik.
Baca Juga: Mantan direksi Jiwasraya dikabarkan kabur ke luar negeri, ini kata Kejagung
4. Surat Menteri Keuangan ke Menteri BUMN
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam surat balasan ke Menteri BUMN 1 Juli 2009 menyebut, permintaan tambahan modal Jiwasraya harus dilakukan audit oleh auditor independen untuk menjaga akuntabilitas. Selalin itu, usulan penambahan modal Jiwasraya belum bisa masuk dalam RAPBN-P 2009.
5. Surat Menteri BUMN soal permintaan audit khusus
Surat Menteri BUMN Mustafa Abubakar 26 November 2009 menyebut, permintaan audit khusus Jiwasraya oleh Konsultan Independen telah dilakukan oleh PT Padma Radya Aktuaria yang mereview kekurangan pencadangan. Adapun Konsultan Keuangan Kantor Akuntan Publik RSM Aryanto Amir Jusuf Associates.
Hasilnya hitungan cadangan premi Jiwasraya: Per 31 Desember 2008, pencadangan premi Jiwasraya yang dihitung oleh Padma Radya di kisaran Rp 10,45 triliun. Sedangkan hitungan internal Jiwasraya, pencadangan premi yang dibutuhkan Rp 10 triliun.
Adapun proyeksi kebutuhan pencadangan Jiwasraya per 31 Desember 2009 dari hitungan Padma Rp 11,3 triliun dan oleh Jiwasraya Rp 10,79 triliun.
6. Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK ke Direksi Jiwasraya 6 Januari 2010
Kepala Biro Perasuransian Isa Rachmatarwata minta direksi Jiwasraya untuk meningkatkan kualitas dan keterbukaan terkait manfaat polis masa depan kepada tertanggung. Meminta penyelesaian penyempurnaan teknologi informasi operasional. Merevisi rencana penyehatan sebagai tindak lanjut review aktuaris independen selambat-lambatnya satu bulan kedepan.
Baca Juga: Kejagung buru tersangka dugaan korupsi Jiwasraya
7. Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK ke Direksi Jiwasraya 20 April 2010.
Surat ini menyatakan, Direksi Jiwasaraya telah mengusulkan alternatif model penyehatan jangka pendek dengan mereasuransikan sebagian kewajiban pemegang polis ke perusahaan reasuransi.
Menurut Kepala Biro Perasuransian, metode reasuransi adalah penyelesaian sementara terhadap seluruh masalah. Keuntungan operasi dari reasuransi cuma mencerminkan keuntungan semu dan tidak memiliki keuntungan ekonomis.