Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. Komisi XI DPR RI meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk menghadirkan PT Harvestindo Asset Management dan PT Discovery Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Mega Tbk (MEGA). Kedua perusahaan investasi itu mangkir dari RDP yang digelar oleh komisi yang membidangi keuangan.
Permintaan tersebut juga termasuk dalam empat hasil rapat kerja. "Memberikan peringatan kepada Harvestindo apabila nanti dipanggil oleh rapat dengan Komisi XI DPR, harus hadir. Untuk kelancaran, dalam undang-undang persidangan itu bisa dipaksa datang, kalau mitra sidang tidak datang," tutur Achsanul Qosasih Wakil Ketua Sidang RDP Komisi XI DPR RI, Kamis (21/7).
Achsanul bilang, kehadiran dua perusahaan tersebut menjadi poin penting untuk menggali lebih jauh aliran dana pada kasus pembobolan dana nasabah di bank berkode saham MEGA tersebut.
Selain itu, hasil RDP Komisi XI pada sore hari ini yang dihadiri oleh BI, Bank Mega, Pemkab Batubara, Bapepam-LK, serta anggota Komisi XI memutuskan empat hal, diantaranya :
- Komisi XI DPR RI meminta penegak hukum untuk menindaklanjuti dari kasus Elnusa dan Pemkab Batubara yang ditempatkan pada bank Mega sesuai proses hukum yang berlaku.
- Komisi XI DPR RI meminta kepada bank Mega menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan BI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen risiko operasional dan pengendalian intern, serta kebijakan prosedur dan prosedur kerja termasuk peninjauan kembali kewenangan limit transaksinya. Termasuk juga harus ditingkatkan selain know your costumer juga know your employee di Bank Mega harus tahu betul bagaimana sikap dan perilaku karyawannya.
- Komisi XI DPR RI meminta kepada Bapepam-LK untuk memberikan peringatan terhadap Harvestindo agar nanti hadir pada masa sidang mendatang apabila dipanggil Komisi XI untuk membicarakan hal yang belum tuntas mengenai keterkaitan dana operasional yang dilakukan Harvestindo.
- Komisi XI DPR RI meminta kepada Bank Indonesia untuk meningkatkan pengawasan kepada industri perbankan agar tidak terjadi kembali kasus-kasus perbankan yang merugikan masyarakat di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













