Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin segar berhembus bagi sektor perumahan setelah pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 100%. Di mana, insentif yang awalnya berakhir pada Juni 2024 kini diperpanjang hingga Desember 2024.
Hal tersebut bisa menjadi gula-gula bagi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memang saat ini sedang melambat. Mengingat, pertumbuhan KPR dan KPA tercatat sebesar 14,2% year on year (yoy), sedikit menurun dari bulan sebelumnya yang mencapai 14,3% yoy.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang banyak memiliki portofolio kredit di sektor perumahan turut menyambut positif insentif ini. Dengan harapan, KPR bisa semakin deras.
Baca Juga: Diskon PPN 100% untuk Pembelian Rumah Diperpanjang, Kemenkeu: Untuk Jaga Ekonomi
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, secara historis, insentif seperti ini korelasinya selalu positif terhadap penjualan rumah. Sebab, insentif ini bisa mendorong penjualan tersebut.
“Juga mungkin bagian dari upaya mendorong penjualan hingga pertumbuhan ekonomi naik,strategi pemerintahnya,” ujar Nixon, Selasa (27/8).
Lebih lanjut, Nixon berpendapat kenaikan penjualan rumah dengan adanya insentif ini bisa jadi dobel digit. Menurutnya, pertumbuhan bisa jadi belasan persen.
“Dan ini memang ditunggu-tunggu dan sangat diharapkan oleh market,” tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP 100% Sektor Perumahan hingga Desember 2024
Sebagai informasi, BTN berhasil membukukan pertumbuhan kredit sebesar 14,4% yoy menjadi sebesar Rp 352,06 triliun hingga Juni 2024. Ini ditopang oleh penyaluran kredit perumahan yang mencapai Rp 299,24 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News