Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. International Criminal Police Organization (Interpol) Indonesia membeberkan perkembangan terbaru terkait perburuan pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau PT WAL (Dalam Likuidasi), yakni Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka, serta pemilik Kresna Group, Michael Steven.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko menerangkan pihaknya masih terus memburu keluarga Pietruschka. Dia mengatakan baru-baru ini anak Pietruschka, Reza sudah ditangkap di di California, Amerika Serikat (AS).
"Reza sudah ditangkap di California, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer, dan di situ mereka selalu bail, selalu challenge kami supaya red notice-nya gugur dengan alasan perdata bukan pidana dan lain sebagainya," ucapnya saat ditemui di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025).
Meskipun demikian, Untung menyampaikan bahwa pihkanya akan terus menjalin kerja sama dan membuka komunikasi dengan mitra yang ada di Amerika Serikat, mulai dari pihak keamananan dalam negeri AS, Immigration and Customs Enforcement (ICE), kemudian Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menangkap duo Pietruschka.
"Jangan dikira kami hanya diam saja, kami terus bekerja," tuturnya.
Asal tahu saja, Wanaartha Life saat ini masih dalam proses likuidasi. Namun, prosesnya mengalami kendala karena tim likuidasi masih berupaya untuk memperpanjang waktu lewat pengadilan. Adapun proses kerugian kasus Wanaartha Life ditaksir mencapai sekitar Rp 15 triliun.
Baca Juga: Tim Likuidasi Kresna Life akan Bayar Rp 222,25 miliar, Ini Tanggapan Pemegang Polis
Sementara itu, Untung menerangkan pihaknya sudah mengetahui keberadaan pemilik Kresna Group, Michael Steven. Dia juga bilang Interpol Indonesia telah memasukkan namanya ke dalam red notice.
"Sudah kami petakan dan red notice-nya baru turun 19 September 2025," ungkapnya.
Sayangnya, Untung tak bisa membeberkan lebih detil perkembangan perburuan Michael Steven. Sebab, menjaga agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar. Dia juga bilang apabila seseorang masuk dalam red notice, tak semua langsung ditampilkan di situs resmi Interpol karena proses masuk ke dalam situs resmi juga panjang.
"Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi untuk pintu perlintasan. Jadi, jangan mengira kami tidak bekerja karena tak ada red notice-nya," kata Untung.
Sebagai informasi, salah satu perusahaan asuransi yang dimiliki Michael Steven, yaitu Kresna Life, telah masuk proses likuidasi. Dilihat dari dokumen Neraca Sementara Likuidasi, berdasarkan laporan keuangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), tercatat kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemegang polis sebesar Rp 4,8 triliun.
Baca Juga: MA Kabulkan Permohonan Kasasi OJK Terkait Kresna Life, Ini Kata Kuasa Hukum Pempol
Ketua Tim Likuidasi Kresna Life Huakanala Hubudi mengatakan Tim likuidasi baru melakukan sosialisasi pembayaran kepada pemegang polis (pempol) dan penyerapan aspirasi pada 6 Agustus 2025. Atas dasar itu, Huakanala menerangkan pihaknya berencana membagikan pembayaran lanjutan dari aset yang ada kepada para pemegang polis dalam beberapa bulan ke depan.
"Berdasarkan data yang ada di Neraca Sementara Likuidasi (per 23 Juni 2023), terdapat aset yang diharapkan dapat dibagikan dalam 2 sampai 3 bulan ke depan secara prorata kepada pemegang polis berdasarkan pendaftaran tagihan yang diajukan," ucapnya kepada Kontan, Senin (15/9/2025).
Jika menilik dokumen Neraca Sementara Likuidasi yang dipublikasi di situs resmi Tim Likuidasi Kresna Life, terdapat nominal aset tak bermasalah yang berbentuk likuid sebesar Rp 222,25 miliar. Huakanala bilang bahwa aset tak bermasalah berbentuk likuid itu yang nantinya bisa dibagikan secara prorata kepada para pemegang polis. Namun, dia bilang pembagian aset tak bermasalah berbentuk likuid tersebut tergantung dari keputusan OJK juga.
"Seharusnya dari aset tak bermasalah yang likuid sebesar Rp 222,25 miliar bisa dibagikan, tetapi semuanya tergantung keputusan OJK," ungkap Huakanala.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Aset Kantor Pusat Wanaartha Life, Tim Likuidasi Upayakan Hal Ini
Selanjutnya: Kinerja Aspirasi Hidup (ACES) Tertekan Daya Beli, Harga Sahamnya Merosot
Menarik Dibaca: Nasi Bebek Ibu Chotijeh, Antrean Panjang di Pasar Baru Sejak 2016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News