Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Intip kurs dollar-rupiah pasca mata uang Garuda yang berbalik melemah pada perdagangan pasar spot hari Senin (21/7). Sehingga, nasabah valas khususnya valas perlu memantau tingkat kurs dollar AS ke Rupiah di berbagai bank.
Rupiah yang alami pelemahan terhadap dollar AS ke level Rp16.323 pada pekan keempat bulan Juli 2025. Mata uang Garuda berbalik turun dengan memerah 0,49% dari hari Jumat lalu (Rp16.297).
Kondisi yang sama terjadi pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan pelemahan.
Melansir dari situs Jisdor BI.go.id, Rupiah JISDOR memerah ke level Rp16.330 atau turun sebesar 0,14% dari Jumat lalu di level Rp16.301.
Baca Juga: Rupiah Spot Dibuka Menguat pada Perdagangan Selasa (22/7) Pagi
Cara Penukaran Valas
Nasabah yang ingin menukarkan valas dilakukan melalui layanan yang disediakan oleh cabang yang memiliki fasilitas tersebut.
- Kunjungi ke Kantor Cabang: Anda dapat mengunjungi salah satu kantor cabang untuk melakukan transaksi tukar valas. Pastikan untuk membawa dokumen identifikasi yang valid, seperti KTP atau paspor.
- Katakan Keperluan: Sampaikan kepada petugas bank mata uang asing yang ingin Anda tukar. Beri tahu juga jumlah mata uang yang Anda miliki dan mata uang yang ingin Anda peroleh.
- Pantau Kurs Jual Beli: Petugas bank akan memberikan informasi tentang kurs valas saat itu.
- Pastikan untuk konfirmasi jumlah yang akan Anda terima dalam mata uang tujuan.
- Isi Formulir dan Berikan Dokumen Identifikasi: Isi formulir transaksi tukar valas yang diberikan oleh bank. Sertakan dokumen identifikasi yang diperlukan.
- Ikuti proses: Petugas bank akan memproses transaksi dan memberikan konfirmasi mengenai jumlah mata uang tujuan yang akan Anda terima. Pastikan untuk memeriksa kembali transaksi tersebut sebelum dinyatakan selesai.
- Cek bukti transaksi: Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima bukti transaksi. Simpan bukti tersebut sebagai referensi untuk keperluan selanjutnya.
Baca Juga: Rupiah Bergerak di Level Paling Lemah Dalam Sebulan Terakhir, Senin (21/7)
Nasabah yang berencana melakukan penukaran valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat, disarankan untuk mengikuti referensi kurs dari lembaga perbankan.
Layanan terkait valas dapat diakses nasabah melalui laman resmi bank umum seperti BCA, BNI, BRI, hingga Bank Mandiri
Hari ini Selasa 22 Juli 2025, bank memperbarui jenis kurs dollar terhadap rupiah e-rate maupun special rates.
Catat perubahan nilai kurs dollar terhadap rupiah, dirangkum dari setiap laman resmi BCA, BNI, BRI, hingga Bank Mandiri (Diperbarui pada pukul 09.45 WIB per 22 Juli 2025).
Baca Juga: Rupiah Berpeluang Melemah Terbatas pada Selasa (22/7), Berikut Faktor Pemicunya
Kurs dollar terhadap rupiah special-rate di Bank Mandiri
- Kurs beli Rp16.295 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.325 per dollar AS
Kurs dollar terhadap rupiah e-rate di BCA
- Kurs beli Rp16.295 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.315 per dollar AS
Kurs dollar terhadap rupiah sepcial rate di BRI
- Kurs beli Rp16.278 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.378 per dollar AS
Kurs dollar terhadap rupiah special-rate di BNI
- Kurs beli Rp16.290 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.305 per dollar AS
Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 16.323 Per Dolar AS Hari Ini, Paling Buruk di Asia
Kurs E-Rate dan special rate ini diterapkan ketika nasabah melakukan transaksi dengan nominal tertentu dalam dolar AS.
Selain itu, bank menggunakan dua jenis kurs dalam transaksi untuk nasabah valas. Kurs Beli adalah kurs yang digunakan oleh bank ketika bank membeli dolar dari nasabah.
Sementara, kurs Jual adalah kurs yang digunakan oleh bank ketika bank menjual dolar kepada nasabah.
Penting untuk diketahui bahwa informasi mengenai tingkat kurs dolar terhadap rupiah ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh bank.
Tonton: Trump Dijadwalkan Bertemu Xi Jinping di Acara KTT APEC
Selanjutnya: Evos Divine Juara EWC 2025, Tim Indonesia Mendominasi di Turnamen FF Dunia
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Besok Rabu, 23 Juli 2025: Cek Keuangan, Karier, dan Kesehatan Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News