kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,72   -0,58   -0.06%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor Asal Singapura Miliki 5% Saham Marein (MREI), Begini Respons OJK


Selasa, 15 Agustus 2023 / 18:28 WIB
Investor Asal Singapura Miliki 5% Saham Marein (MREI), Begini Respons OJK


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk atau Marein (MREI) mengumumkan penambahan pemegang saham dari investor asal Singapura yakni Bank of Singapore. Investor Singapura itu memegang 5% saham Marein.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kepemilikan saham Marein oleh investor Singapura tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB OJK Asep Iskandar mengatakan, Marein merupakan perusahaan reasuransi terbuka. Sehingga berdasarkan ketentuan pasal 40 ayat (4) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014, perubahan kepemilikan perusahaan perasuransian melalui transaksi di bursa efek dikecualikan dari ketentuan untuk mendapatkan persetujuan OJK.

"Sepanjang tidak menyebabkan perubahan pengendalian pada perusahaan perasuransian tersebut," kata Asep kepada Kontan.co.id, Selasa (15/8).

Baca Juga: OJK Minta Premi Murah untuk Kendaraan Listrik, Ini Kata Perusahaan Asuransi

Asep menambahkan, berdasarkan ketentuan di Pasal 40 ayat (4) UU 40 Tahun 2014 tersebut, maka transaksi mengenai pembelian saham oleh investor pada Marein dilakukan berdasarkan ketentuan di Bursa Efek Indonesia.

Adapun kepemilikan saham MREI sebelumnya hanya dimiliki dua perusahaan, yakni PT Graha Sentosa Persada dan AJB Bumiputera 1912. Mengutip keterangan resmi MREI, Selasa (15/8), Bank of Singapore kini menjadi pemegang saham Marein sebanyak 5%.

Sementara itu, jika dilihat secara lembar saham, sebelumnya porsi kepemilikan Bank of Singapore mencapai 25.891.655 lembar saham MREI. Selanjutnya Bank of Singapore menambah lagi sehingga menjadi 25.896.655 saham.

Asep menambahkan, di tahun ini, akuisisi atas perusahaan asuransi Indonesia cukup bervariasi. Dia menyebut terdapat transaksi pengalihan saham atau akuisisi dalam bentuk transaksi antargrup dan ada juga perusahaan asuransi yang dibeli investor luar, seperti Korea Selatan.

Asep mengatakan minat perusahaan asing untuk menjadi investor perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia cukup besar ke depannya.

"Catatannya, bahwa pihak yang akan menjadi pemegang saham perusahaan perasuransian wajib memenuhi ketentuan dan batasan mengenai kepemilikan asing di perusahaan perasuransian," katanya.

Baca Juga: Mayoritas RBC Perusahaan Reasuransi Indonesia Mengalami Penurunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×