kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,84   -1,92   -0.21%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor Gagal Bayar TaniFund Kecewa, Menanti Kejelasan Pengembalian Dana


Selasa, 27 Desember 2022 / 18:42 WIB
Investor Gagal Bayar TaniFund Kecewa, Menanti Kejelasan Pengembalian Dana


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para lender kasus gagal bayar PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) kecewa terhadap manajemen TaniFund lantaran pertemuan yang akan dilaksanakan bagi kedua belah pihak urung terlaksanakan.

Nasib pengembalian dana mereka pun masih buram. Tercatat, 128 korban gagal bayar Tani Fund mengalami kerugian total Rp 14 miliar.

Kuasa Hukum lender TaniFund Hardi Saputra Purba menuturkan, pada tanggal 19 Desember 2022, tim kuasa hukum bersama para klien datang langsung ke kantor TaniFund untuk memenuhi surat undangan dari pihak Tani Fund yang diwakili oleh Edwin Setiawan.

Baca Juga: OJK: Fintech Jadi Industri yang Paling Banyak Mendapat Laporan dan Pengaduan

"Namun, saat kami tiba di kantornya di Go Work, Jakarta, yang bersangkutan tidak ada di tempat, berkali-kali kami hubungi melalui telepon tapi tidak dijawab," kata Hardi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (27/12).

Hardi menceritakan, klien atau lender sangat kecewa dan marah karena merasa dibohongi dan menilai TaniFund sangat tidak profesional dengan tidak menepati undangannya sendiri.

"Kami di sana sampai jam 1 siang tapi tidak ada satupun dari pihak Tani Fund yang menemui kami dan banyak klien yang sudah bersusah payah mengatur waktu dan buang biaya untuk datang kesana, bahkan ada klien yang dari luar kota sengaja datang khusus untuk bertemu dengan pihak Tani Fund," ungkap Hardi.

Oleh sebab itu, kata Hardi, dari peritiwa ini kelihatan tidak ada itikad baik dari Tani Fund untuk menyelesaikan kewajibannya kepada investornya.

"Ini sangat mengecewakan," jelasnya.

Hardi bilang para lender Tani Fund juga sedang mencadangkan hak hukumnya untuk membuat laporan polisi dalam waktu dekat atas dugaan beberapa tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak Tani Fund, termasuk para pengurusnya.

Baca Juga: Gagal bayar, Bagaimana Proteksi Asuransi Terhadap Investor Tanifund?

"Mohon doanya agar klien dikembalikan uangnya dan permasalahan hukumnya cepat selesai," jelas Hardi.

Sementara itu, KONTAN telah mencoba menghubungi pihak TaniFund. Akan tetapi, hingga tulisan ini terbit, pihak Tani Fund tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×