kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Izin jualan surety bond untuk dua asuransi umum


Selasa, 01 Maret 2011 / 11:42 WIB
Izin jualan surety bond untuk dua asuransi umum
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat turun hujan di Jakarta, Jumat (10/1/2020).


Reporter: Adi Wikanto |

JAKARTA. Perusahaan asuransi umum yang bisa menjual produk surety bond semakin banyak. Kementerian Keuangan mengizinkan PT Asuransi Adira Dinamika dan PT Asuransi Recapital memasarkan produk itu, di sektor konstruksi dan non konstruksi.

Surety bond merupakan surat penjaminan proyek yang bisa diperdagangkan. Penambahan ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep-198/KM.10/2011 tentang daftar perusahaan asuransi umum yang dapat memasarkan produk asuransi pada lini usaha suretyship. Dalam keputusan itu, ada 39 perusahaan yang boleh menjual surety bond.

Sebelumnya, pemerintah hanya menetapkan 37 perusahaan. "Perusahaan itu telah memenuhi persyaratan tingkat solvabilitas, rasio perimbangan jumlah investasi dan cadangan teknis serta kewajiban pembayaran klaim retensi sendiri, rasio likuiditas, dan tenaga ahli asuransi," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×