Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak sedikit masyarakat masih khawatir dan memilih untuk mencari jenis investasi yang dinilai lebih aman. Lewat investasi deposito di PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) tidak perlu diragukan lagi keamanannya.
Memasuki bulan kedua 2021, suku bunga deposito J Trust Bank tetap kompetitif. Dengan bunga deposito bersaing, para nasabah masih percaya untuk investasi ke emiten perbankan berkode saham BCIC di Bursa efek Indonesia (BEI) ini.
Terbaru, J Trust Bank menawarkan aneka program deposito dengan bunga spesial di mana dalam salah satu programnya deposan hanya perlu menempatkan dana minimum Rp500.000.
Baca Juga: J Trust Bank Jaga Stabilitas Kinerja
Program tersebut adalah program Special Rate Deposito Rupiah J Trust dengan bunga deposito hingga 6,5%. Program ini ditawarkan oleh J Trust Bank 1 Februari 2021 hingga 28 Februari 2021.
Dalam program ini, penempatan dana hanya dalam mata uang Rupiah dan hanya berlaku atas nama perorangan. Bunga deposito dalam program ini adalah special rate. Dalam program ini, deposito ditempatkan dengan jangka waktu selama 6 bulan dan tidak dapat diperpanjang dengan minimum penempatan dana Rp500.000 dan maksimum Rp20 juta.
Program ini cocok bagi generasi milenial yang mau melakukan investasi sejak dini. Dengan dana yang minim, program Special Rate Deposito Rupiah J Trust juga bisa menjadi tabungan untuk kebutuhan masa depan.
Berdasarkan brosur yang dikutip Kontan, atas kepesertaannya pada program ini nasabah wajib membuka rekening tabungan sebagai tempat menampung dana dan hasil bunga deposito. Salah satu risiko program ini adalah terdapat risiko perubahan suku bunga menjadi lebih kecil karena penyesuaian kebijakan bank.
Kepesertaan program ini juga tidak dapat dilakukan break program. Namun, jika terpaksa dilakukan, nasabah dikenakan penalti dan hanya pada bulan berjalan, yakni dengan memberikan suku bunga yang sama dengan suku bunga tiering Tabungan J Trust yang berlaku.
Di samping itu, simpanan nasabah pada bank berlaku peraturan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah sesuai dengan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Alhasil investasi ini minim risiko sehingga dapat dipertimbangkan untuk masuk portfolio investasi anda.
Program lain dari J Trust adalah J Trust Bank Cashback on Call yang berlaku untuk penempatan deposito rupiah dan deposito valas pada 1 Februari 2021 hingga 28 Februari 2021. Penempatan dana dalam program ini selama kurang dari satu bulan.
Dalam program yang dapat diikuti nasabah lama dan nasabah baru tersebut, jumlah deposito minimum sebesar Rp500 juta atau USD100.000 dengan cashback rate sebesar 4,75% (Rupiah) dan 1,28% (dolar AS).
Per harinya, cashback tersebut sebesar Rp65.000 atau USD3,5. Di samping itu, cashback akan dikenakan pajak sebesar 20%. Pencairan deposito hanya dilakukan saat jatuh tempo. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait program - program deposito J Trust Bank, silahkan kunjungi laman www.jtrustbank.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News